LAMONGAN, Radar Lamongan – Sebanyak 10 parpol telah mengumpulkan pengajuan bantuan politik (banpol) ke Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Bakesbangpol) Lamongan. Selanjutnya, seluruh proposal akan dikirim ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan.
Sebenarnya pengumpulan terakhir proposal pengajuan banpol pada Senin (25/4). Namun, saat itu masih belum lengkap, yakni terdapat tiga parpol yang baru menyetorkan pada Kamis (28/4). Selanjutnya belum bisa diproses, karena cuti Lebaran. Sehingga ada kemunduran pengajuan, yang baru bisa diproses awal masuk kerja ini.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Lamongan Poerwo HN menuturkan, pihaknya memahami terdapat parpol yang pembuatan proposalnya lambat. Kemungkinan terkendala dari beberapa faktor. Salah satunya ketua partai sedang ada kegiatan di luar.
”Intinya, jika adminitasi lengkap, otomatis segera terealialisi. Kita tidak ada unsur menghambat. Malah kita mengimbau untuk segera diselesaikan, agar segera terealisasi pengajuannya,” ujar Purwo.
Poerwo menuturkan, jika administarsi sudah masuk di BPKAD, maka tinggal menunggu pencairan. Dia memperkirakan, satu minggu setelah pengajuan sudah cair ke rekening parpol masing-masing.
”Jadi banpol masuk ke rekening atas nama partai, dan itu realiasinya pencairan harus diambil ketua dan bendahara, sesusai nama yang terdata di proposal,” imbuhnya.
Besaran nilai banpol tahun tetap sama dengan tahun lalu. Persyaratan proposan pengajuan banpol ada beberapa hal. Diantaranya foto kopi buku rekening atas nama partai, pakta integritas, surat pengantar permohonan pencairan surat, dan SK penetapan kursi dari KPU.
”Prosesnya dari kita ke BPKAD. Nanti kalau sudah cair, kita memberi informasi kepada masing-masing parpol. Kemudian membuat berita acara terkait serah terima bahwa banpol sudah masuk di partai,” terangnya. (sip/ind)