BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Akhir-akhir ini ramai isu perlakuan salah satu partai politik (parpol) memaksa aparatur sipil negara (ASN) hingga pemerintah desa (pemdes) menandatangani surat pernyataan dukungan.
Adanya intimidasi disayangkan parpol lain karena dianggap mencederai proses demokrasi. Tapi, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro tidak membenarkan adanya isu tersebut.
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, hal tersebut bukan hanya sekadar isu, tapi fakta sudah berjalan cukup lama. Jadi, ASN, tenaga harian lepas (THL), pemdes, dan lembaga-lembaga banyak mendapat intimidasi. Mereka dipaksa mendukung satu partai. ‘’Untuk pemdes dijanjikan akan mendapat BKD,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, mereka semua dikumpulkan dengan kedok pembinaan. Tapi, semua handphone dirampas, disuruh menandatangani surat pernyataan berisi beberapa poin. Mulai mendukung calon DPR RI, DPR provinsi, hingga bupati.
Dampak dari adanya isu ini, menimbulkan kegaduhan, ketidaknyaman kepada aparatur pemerintah dan diduga mencederai proses demokrasi yang umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).
‘’Untuk kelompok masyarakat, boleh mendukung pilihannya. Tapi, tidak boleh intimidasi atau pressure (tekanan) kepada yang lain,’’ pesannya.
Sukur mengatakan, sembilan parpol sedang berdiskusi merumuskan tindakan selanjutnya. Juga akan menegur ispektorat agar bekerja ekstra mengingatkan para ASN yang terlibat.
‘’Saat ini sudah sampai tahap penyusunan dan penyiapan bukti pelaporan. Setelah selesai akan disampaikan ke bawaslu,’’ jelasnya.
Kepala BKPP Aan Syahbana mengatakan, isu tersebut tidak benar dan tidak mungkin terjadi. Alasannya, karena ASN positif tidak akan aneh-aneh. ASN harus netral karena tidak ada kepentingan. Dia tidak mengetahui kenapa ada isu tersebut. ‘’Kemungkinan untuk kepentingan tertentu atau untuk menjatuhkan salah satu,’’ jelasnya. (ewi/rij)