Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hibah Lahan Bangunan Pendidikan Di Blora Masih Dikaji

E
SENGKETA:  Ponpes Al Muhammad, salah satu bangunan pendidikan di lahan Wonorejo yang belum jelas kepemilikan oleh yayasan. Tampak lalu lalang kendaraan sekaligus santri pondok sedang beraktivitas.
SENGKETA: Ponpes Al Muhammad, salah satu bangunan pendidikan di lahan Wonorejo yang belum jelas kepemilikan oleh yayasan. Tampak lalu lalang kendaraan sekaligus santri pondok sedang beraktivitas.

 


Advertisement

BLORA, Radar Bojonegoro - Sabagian bangunan pendidikan yang berdiri di Wonorejo masih belum ada kepastian kepemilikan lahan diberikan kepada yayasan. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih mengkaji pemberian hibah lahan tersebut. Pemkab menargetkan kajian tahun ini selesai.

Koordinator Warga Wonorejo, Lukito meminta pemkab memperjelas hibah lahan yang telah berdiri bangunan pendidikan. Sebab, pada saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkunjung, fasilitas umum (fasum) seperti pendidikan akan diskema hibah.

‘’Pemkab menerjemahkan fasum sendiri cuma ada musala, jalan, dan makam. Sedangkan misalnya yayasan pendidikan kategorinya tidak masuk ke fasum,” terangnya.

Advertisement

Lukito menyatakan, warga menginginkan langkah cepat pemkab. Agar bangunan yayasan pendidikan yang berdiri di lahan Wonorejo bisa memiliki kepastian status tanah sebagai kepemilikan sah yayasan, bukan milik pemkab.

‘’Langkah apa yang diambil oleh pemkab sebagai bentuk protes kemarin (audiensi). Kami juga menyerahkan 22 stempel dari RT dan RW, akan kami ambil setelah konflik tanah Wonorejo selesai," katanya.

Kepala Badan Pendapatan, Penglolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Slamet Pamudji mengatakan, bangunan pendidikan yang berdiri di lahan Wonorejo berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki pemkab. Rencana akan dihibahkan, namun pihaknya masih butuh kajian.

Advertisement

‘’Kalau yayasan seperti Ponpes Al Muhammad mengajukannya hibah, tapi kami masih proses kajian,” jelasnya.

Mumuk sapaannya, menerangkan, kajian hibah bangunan tersebut ditargetkan selesai tahun ini. Pihaknya mengklaim sudah ada beberapa pengaju hibah, sebagian sudah diberikan atas nama pribadi dan sebagian lagi belum. Terkait jumlah pengaju dan luasan lahan hibah pihaknya belum membeberkannya. ‘’Perlu melihat data dulu," terangnya

Ia menambahkan, sertifikat kepemilikan tanah untuk fasum seperti musala dan makam tidak diterbitkan hak guna bangunan (HGB). Status lahannya HPL, dikelola oleh pemkab. ‘’Fasum nanti jadi miliknya pemkab, jadi tidak di-HGB-kan, karena dari awal sudah HPL,” jelasnya. (luk/bgs)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Tertinggi di Kecamatan Bojonegoro Kota

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Tertinggi di Kecamatan Bojonegoro Kota

Angka kekerasan terhadap anak menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mencari bantuan dan melapor.

81 Desa di Bojonegoro Kriris Air Bersih Belum Tersentuh Sumur Bor

81 Desa di Bojonegoro Kriris Air Bersih Belum Tersentuh Sumur Bor

Krisis air bersih tahun ini lebih parah, kemarau berkepanjangan hingga menyebabkan ratusan warga desa kesulitan air. Bahkan, sebanyak 81 desa belum mendapat intervensi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti sumur bor.

Merawat Sejarah Bojonegoro, Mengenang Jasa Leluhur

Merawat Sejarah Bojonegoro, Mengenang Jasa Leluhur

Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349, Pemkab menggelar ziarah di tiga makam leluhur, Jumat (16/10).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer