LAMONGAN, Radar Lamongan – Siti Rohmawati, 39, merasa tak memiliki handphone (HP). Namun, suaminya Sigit Setiawan, mencurigai dia memiliki alat komunikasi tersebut untuk berselingkuh.
Akibatnya, pasangan suami istri asal Desa Tejoasri, Kecamatan Laren ini sering cekcok. Pertengkaran memuncak saat Sigit pulang ke rumah malam (7/4). Dia memanggil istrinya dan meminta diambilkan makanan.
Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, saat itu, Sigit menanyai istrinya apakah memiliki handphone. Namun, sang istri menjawab tidak mempunyai ponsel.
Sigit tetap tidak percaya. Dia menuduh istrinya memiliki HP untuk berhubungan dengan pria lain. Karena emosi, piring yang ada di dekatnya dilemparkan hingga mengenai tangan istrinya.
Bahkan, lanjut Kapolres, usai merebus mi, air panas disiramkan Sigit ke tubuh istrinya. Merasa terancam, Siti melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Lamongan. ‘’Pelaku juga mengomsumsi sabu – sabu,’’ terangnya.
Kapolres kemarin (26/4) tidak hanya merilis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Siti. Juga penganiayaan yang dilakukan tersangka Guntur Setiaji, 22, asal Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring terhadap Setya Kurniawan, 18, asal Desa Mojorejo, Kecamatan Modo. Kejadiannya di Desa Kandangrejo.
Kasusnya, korban yang mencari takjil buka puasa di jalan dianiaya tersangka. (mal/yan)