- Advertisement -
LAMONGAN, Radar Lamongan – Rumah milik Susanti, 33, di Desa Kudikan, Kecamatan Sekaran dilahap si jago merah, kemarin (24/3). Pantauan wartawan koran ini, atap dan barang di dalam rumah ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, korban menelan kerugian hingga Rp 20 juta.
‘’Saat kejadian, korban keluar rumah, sehingga tidak mengetahui adanya kebakaran,’’ tutur Kepala UPT Damkar Satpol PP Lamongan, Puput Wisnu kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Dia menjelaskan, semula salah satu warga mengetahui adanya asap tebal dari atas genteng rumah korban. Selanjutnya, warga sekitar mengecek dan mendapati api sudah berkobar di dalam rumah.
- Advertisement -
‘’Beberapa warga melakukan pemadaman dengan alat seadanya, sambil menunggu adanya petugas datang ke lokasi,’’ imbuhnya.
Api baru bisa dijinakkan sesaat setelah petugas damkar tiba di lokasi. Wisnu memperkirakan, kebakaran akibat korsleting listrik. Untungnya kobaran api tidak menjalar ke permukiman sekitar.
‘’Api bisa dipadamkan sekitar 40 menit,’’ terangnya. (mal/ind)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Rumah milik Susanti, 33, di Desa Kudikan, Kecamatan Sekaran dilahap si jago merah, kemarin (24/3). Pantauan wartawan koran ini, atap dan barang di dalam rumah ludes terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, korban menelan kerugian hingga Rp 20 juta.
‘’Saat kejadian, korban keluar rumah, sehingga tidak mengetahui adanya kebakaran,’’ tutur Kepala UPT Damkar Satpol PP Lamongan, Puput Wisnu kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Dia menjelaskan, semula salah satu warga mengetahui adanya asap tebal dari atas genteng rumah korban. Selanjutnya, warga sekitar mengecek dan mendapati api sudah berkobar di dalam rumah.
- Advertisement -
‘’Beberapa warga melakukan pemadaman dengan alat seadanya, sambil menunggu adanya petugas datang ke lokasi,’’ imbuhnya.
Api baru bisa dijinakkan sesaat setelah petugas damkar tiba di lokasi. Wisnu memperkirakan, kebakaran akibat korsleting listrik. Untungnya kobaran api tidak menjalar ke permukiman sekitar.
‘’Api bisa dipadamkan sekitar 40 menit,’’ terangnya. (mal/ind)