25.5 C
Bojonegoro
Thursday, March 23, 2023

Siska Ernanda Ramadani

Dapat Wawasan Terkait Pemilu

- Advertisement -

SISKA Ernanda Ramadani memiliki rasa ingin tahu terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Hal itu yang mendorongnya untuk magang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan.

 

‘’Sudah mulai nyaman, karena di sini mendapatkan banyak wawasan,’’ tutur Siska, sapaan akrabnya.

 

Pengalaman yang didapatkannya saat ini, merubah cita-cita cewek 23 tahun tersebut. Sebelumnya, Siska memiliki keinginan bekerja sebagai notaris. Namun, kini dirinya memiliki keinginan untuk bisa bekerja di pemerintahan bagian hukum.

- Advertisement -

 

‘’Jadi harapan saya saat ini lulus tepat waktu,’’ ucap mahasiswi semester enam jurusan hukum di Unisla ini.

 

Cewek asal Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung ini termotivasi nantinya bisa masuk PNS. Sehingga, kini dia mulai mempersiapkan hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS.

 

‘’Semua itu untuk membahagiakan orang tua,’’ imbuhnya. (sip/ind)

SISKA Ernanda Ramadani memiliki rasa ingin tahu terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Hal itu yang mendorongnya untuk magang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan.

 

‘’Sudah mulai nyaman, karena di sini mendapatkan banyak wawasan,’’ tutur Siska, sapaan akrabnya.

 

Pengalaman yang didapatkannya saat ini, merubah cita-cita cewek 23 tahun tersebut. Sebelumnya, Siska memiliki keinginan bekerja sebagai notaris. Namun, kini dirinya memiliki keinginan untuk bisa bekerja di pemerintahan bagian hukum.

- Advertisement -

 

‘’Jadi harapan saya saat ini lulus tepat waktu,’’ ucap mahasiswi semester enam jurusan hukum di Unisla ini.

 

Cewek asal Desa Jatirejo, Kecamatan Tikung ini termotivasi nantinya bisa masuk PNS. Sehingga, kini dia mulai mempersiapkan hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS.

 

‘’Semua itu untuk membahagiakan orang tua,’’ imbuhnya. (sip/ind)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Suka Mewarnai Pemandangan

Terungkap saat Disel Dijual di FB

Amankan Dua Motor tak Standar

Pikap v Motor, Bapak – Anak Tewas


/