Sebut saja kejadian viral jalan rusak di Lampung unggahan Tiktoker Bima Yudha seorang pelajar WNI di Australia mengkritik soal infrastruktur jalan rusak parah dan tak laik untuk mobilisasi ekonomi. Kebisingan medsos yang kemudian mendapat atensi luas dari berbagai kalangan, yang pada akhirnya berbuntut respons Presiden Joko Widodo turba blusukan ke lokasi.
Kejadian teranyar terkait pemerkosaan anak dengan inisial RI oleh sebelas orang di Sulawesi Tengah yang menggemparkan sekaligus menyedihkan, juga baru mendapatkan penanganan serius oleh pihak kepolisian setelah menjadi berita viral di media sosial. Bisa jadi manakala peristiwa keji tersebut tidak viral, kecil kemungkinan diproses hukum secara proporsional, karena pelakunya juga melibatkan aparat keamanan.
Viralitas adalah virus digital dimana segala sesuatu tiba- tiba seperti berada pada titik sorot panggung drama reality show yang sedang dilihat dan disoraki oleh kerumunan besar orang. Panggung raksasa yang seluruh dimensi kehidupan niscaya ditampilkan untuk disaksikan seluruh umat manusia.
Ketika suatu kejadian disebarviralkan di jagat media sosial, ada dua kondisi yang akan didapatkan oleh publik. Manakala sebarviral tersebut karena semata faktor suka tidak suka (like or dislike) atau ingin menangguk popularitas, maka hanya akan menjadikan kebisingan jagat virtual. Bahkan bisa jadi hanya akan mencelakai orang atau netizen yang tidak bersalah hanya karena suatu sentimen. Penyebarviralan menjadi produktif ketika apa yang diviralkan tersebut benar-benar realita yang selama ini didiamkan atau disembunyikan dari ranah publik.
Dalam perspektif lain, gejala memviralkan dapat dimaknai sebagai digitalisasi "budaya" keroyokan di dunia nyata. Di kalangan pers diharapkan, tidak sertamerta berlaku latah sebagai tindakan coba-coba (trial by media), seperti tindakan uji coba yang membanjir di media sosial (trial by social media) dan sulit dikendalikan.
Inilah sebuah peradaban baru, dimana ketika media konvensional seperti cetak, radio, dan televisi tak lagi sebagai mainstream, arus utama itu dipegang media sosial. Dalam kondisi demikian media konvensional terikat etika dan pranata yang ketat sehingga kalah cepat menebar pengaruh (influencer)
Pada suatu titik di mana virus viral medsos bisa menjadi pengadilan adalah sebuah realita yang penting disikapi secara bijaksana. Pada satu dimensi bisa menjadi pintu darurat ketika penegak keadilan resmi lambat, medsos bisa secara masif menebar konten untuk memancing komentar netizen demi memperbesar perhatian sebagai pendesak penyelesaian secara serius dan resmi.
Dimensi lain, jangan sampai virus viral menjadi pengadilan jalanan yang destruktif. Menghakimi pihak yang belum tentu jelas kesalahannya. Sebab sanksi sosial di virus media sosial lebih mengerikan dibanding sanksi hukuman secara formal.
Salah tangkap empat pengamen di Jaksel yang diduga melakukan pembunuhan dan dipenjara, namun pada akhirnya terbukti tidak bersalah adalah contoh konkrit sisi gelp virus viral yang tidak dikelola secara proporsional dan bijaksana
Dus, tidak ada pengadilan yang sempurna terlebih trial by social media. Faktor kecenderungan pilih kasih dan pecah belah dalam virus viral media sosial bisa menyebabkan keadilan tidak berjalan semestinya. Bahkan bisa jadi virus mematikan di jagat nyata. Era baru peradaban digital harus disikapi penuh kebijaksanaan. (*)
*NONO WARNONO
Pemerhati bahasa, sastra, dan sosial budaya di Sanggar Pamarsudi Sastra Jawi Bojonegoro (PSJB) Editor : M. Yusuf Purwanto