
Oleh : Mundzar Fahman*)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) akhirnya sepakat, Muktamar Ke-35 akan digelar pada 27-31 Agustus 2026. Tempatnya di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Bukan di Pesantren Lirboyo, Kediri. (NU Online, 7 Juli 2026).
Kepastian tanggal dan tempat muktamar itu sekaligus mengakhiri spekulasi di kalangan Nahdliyin. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) NU di Pesantren Ploso, Kediri akhir Juni lalu, sempat diputuskan Muktamar 35 akan diadakan di Pesantren Lirboyo, Kediri. Tetapi, kemudian, dibatalkan oleh Rais Aam PB NU KH. Miftachul Akhyar.
Ada bisik-bisik, Muktamar 35 tidak diadakan di Kediri dengan harapan akan dibuka Presiden Prabowo Subianto. Sebab, dikhawatirkan, jika diadakan di Kediri, presiden tidak akan berkenan hadir. Sebab, ada semacam pamali (pantangan di kalangan sebagian orang), pejabat yang datang di Kediri akan jatuh, atau dijatuhkan sebelum waktunya.
Banyak yang memprediksi, suasana muktamar itu nanti lebih panas daripada beberapa muktamar sebelumnya. Indikasinya, antara lain, dalam munas di Ponpes Ploso Kediri beberapa waktu lalu, suasananya sudah menghangat. Terutama, terkait rencana tempat muktamar. Pimpinan sidang sempat menyampaikan bahwa tempat muktamar 35 adalah di Ponpes Lirboyo, Kediri. Tetapi kemudian, hal itu dibatalkan oleh Rais Aam PB NU KH. Miftachul Achyar.
Dalam munas yang lalu juga ditetapkan tentang model pengelolaan perusahaan tambang batu bara yang merupakan hadiah dari Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Munas menegaskan, tambang batu bara harus dikelola oleh dan untuk organisasi/jam’iyah NU. Bukan atas nama orang per orang. Pada sisi lain, masih ada tokoh NU yang menolak pemberian tambang batu bara itu.
Sangat mungkin, adanya perusahaan tambang batu bara tersebut akan menjadi penggugah nafsu tokoh-tokoh tertentu NU untuk maju dalam muktamar. Jauh sebelum Munas, perpecahan di PB NU sudah parah. Hingga terjadi saling pecat. Salah satu penyulutnya adalah terkait pengelolaan tambang batu bara tersebut. Rais Aam PB NU memecat ketua umum PB NU. Kemudian, ketua umum PB NU yang sudah dipecat, ganti memecat Sekjen PB NU. Sempat ramai. Gaduh...
Meski konflik itu akhirnya dapat diselesaikan, tapi hawa panas itu masih ada. Salah satu penyelesaiannya adalah muktamar 35 dipercepat. Mestinya, muktamar 35 baru akan dilaksanakan Desember 2026. Mengingat, muktamar sebelumnya dilaksanakan akhir Desember 2021 di Lampung.
Munas di Kediri beberapa waktu lalu juga merekomendasikan model baru pemilihan calon ketua umum PB NU. Dalam dua kali muktamar sebelum ini, ketua umum dipilih secara langsung oleh peserta dari PW NU, PC NU, dan PC Internasional NU (Pengurus Cabang NU di luar negeri) . Sistemnya voting, one man one vote (satu perserta satu suara.
Munas di Kediri merekomendasikan, dalam muktamar ke 35 nanti pemilihan ketua umum diserahkan kepada Tim AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi). Yaitu, tim yang terdiri atas sembilan kiai NU yang dianggap sangat senior dengan kealiman tertentu dan sebagainya. Peserta muktamar (calon ketua umum ataupun peserta muktamar) yang merasa lebih diuntungkan dengan sistem voting mungkin akan menentang sistem AHWA. Sebaliknya, mereka yang menganggap sistem AHWA lebih maslahah, akan menolak voting.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




