RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa dinihari (3/3). Fadia akhirnya diamankan di Semarang bersama dua orang pendamping, sebelum kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Fadia diseret oleh KPK atas dugaaan korupsi dalam proyek pengadaan di lingkup Pemkab Pekalongan. "Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan," jelas Budi.
Semasa muda, Fadia dikenal sebagai penyanyi dangdut yang mengikuti jejak ayahnya, A. Rafiq serta kakaknya, Fairuz A. Rafiq. Namun dibanding mereka berdua, perempuan bernama asli Laila Fathiah tersebut hanya berkarir sebentar di dunia hiburan dan memilih melanjutkan studi.
Karir Fadia di dunia politik mulai mencuat setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Satu periode kemudian, Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan sejak 2020, dan terpilih kembali untuk menjalani periode kedua mulai 2025 hingga 2030 mendatang.
Diketahui, Fadia terakhir kali mengumpulkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2025 silam, untuk kekayaan pada tahun 2024. Dalam laporan tersebut, Fadila menyatakan memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 85,6 miliar.
Mayoritas kekayaan tersebut berbentuk tanah dan bangunan, dengan total nilai aset sebesar Rp 74,29 miliar. Rincian nilai dan lokasi aset tanah dan bangunan adalah sebagai berikut:
- Tanah seluas 2720 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 2.040.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 90 m2/55 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 1.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 180 m2/162 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2,25 m2/2,25 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp. 2.400.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 2,84 m2/2,84 m2 di kab/kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp. 3.800.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 800 m2/500 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 489 m2/200 m2 di kab/kota Semarang, hasil sendiri Rp. 7.000.000.000
- Tanah seluas 200 m2 di kab/kota Badung, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di kab/kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
- Tanah seluas 550 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 209 m2/209 m2 di kab/kota Depok, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1613 m2/800 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 310 m2/300 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 5.000.000.000
- Tanah seluas 1298 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000
- Tanah seluas 740 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000
- Tanah seluas 1900 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 1.900.000.000
- Tanah seluas 1900 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 1.900.000.000
- Tanah seluas 1420 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 3.550.000.000
- Tanah seluas 599 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000
- Tanah seluas 7330 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/150 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 500.000.000
- Bangunan seluas 100 m2/ 270 m2 di kab/kota Pekalongan, hasil sendiri Rp. 350.000.000
- Tanah seluas 121 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 325.000.000
- Tanah seluas 76 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 700.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 76 m2/120 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 700.000.000
- Tanah seluas 10 m2 di kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp. 125.000.000
Kemudian sekitar Rp 1,18 miliar kekayaan berupa transportasi. Yakni sebuah minibus Hyundai senilai Rp 200 juta, dan sebuah Toyota Alphard senilai Rp 980 juta.
Selain itu, Fadia juga memiliki kekayaan berupa kas atau benda setara sebesar Rp 10,3 miliar, serta aset bergerak sebesar Rp 3,02 miliar. Namun, Fadia juga memiliki hutang sebesar Rp 3,2 miliar.
Menariknya, kekayaan tersebut kurang lebih dua kali lipat dari suaminya sendiri, Ashraff Abu. Dalam LHKPN milik Ashraff, anggota DPR RI tersebut menyatakan memiliki kekayaan sebesar Rp 42,2 miliar, dengan Rp 35,4 diantaranya merupakan aset tanah dan bangunan di Semarang, Pekalongan dan Malaysia.
Selain Fadia dan ajudan yang turut diamankan oleh KPK, berbagai pejabat Pemkab Pekalongan juga turut diperiksa oleh Polres Pekalongan terkait dugaan korupsi tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Fadia sembari menunggu hasil pemeriksaan Polres. (edo)
Editor : Yuan Edo Ramadhana