Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Seberapa Kaya Bupati Pekalongan yang Terjerat OTT KPK? Begini Detail LHKPN Milik Fadia Arafiq

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 3 Maret 2026 | 17:23 WIB

(Dok. Pemkab Pekalongan)
(Dok. Pemkab Pekalongan)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa dinihari (3/3). Fadia akhirnya diamankan di Semarang bersama dua orang pendamping, sebelum kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Fadia diseret oleh KPK atas dugaaan korupsi dalam proyek pengadaan di lingkup Pemkab Pekalongan. "Terkait dengan pengadaannya ini masih terus didalami karena saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan," jelas Budi.

Semasa muda, Fadia dikenal sebagai penyanyi dangdut yang mengikuti jejak ayahnya, A. Rafiq serta kakaknya, Fairuz A. Rafiq. Namun dibanding mereka berdua, perempuan bernama asli Laila Fathiah tersebut hanya berkarir sebentar di dunia hiburan dan memilih melanjutkan studi.

Karir Fadia di dunia politik mulai mencuat setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Satu periode kemudian, Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan sejak 2020, dan terpilih kembali untuk menjalani periode kedua mulai 2025 hingga 2030 mendatang.

Diketahui, Fadia terakhir kali mengumpulkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2025 silam, untuk kekayaan pada tahun 2024. Dalam laporan tersebut, Fadila menyatakan memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 85,6 miliar.

Mayoritas kekayaan tersebut berbentuk tanah dan bangunan, dengan total nilai aset sebesar Rp 74,29 miliar. Rincian nilai dan lokasi aset tanah dan bangunan adalah sebagai berikut:

Kemudian sekitar Rp 1,18 miliar kekayaan berupa transportasi. Yakni sebuah minibus Hyundai senilai Rp 200 juta, dan sebuah Toyota Alphard senilai Rp 980 juta.

Selain itu, Fadia juga memiliki kekayaan berupa kas atau benda setara sebesar Rp 10,3 miliar, serta aset bergerak sebesar Rp 3,02 miliar. Namun, Fadia juga memiliki hutang sebesar Rp 3,2 miliar.

Menariknya, kekayaan tersebut kurang lebih dua kali lipat dari suaminya sendiri, Ashraff Abu. Dalam LHKPN milik Ashraff, anggota DPR RI tersebut menyatakan memiliki kekayaan sebesar Rp 42,2 miliar, dengan Rp 35,4 diantaranya merupakan aset tanah dan bangunan di Semarang, Pekalongan dan Malaysia.

Selain Fadia dan ajudan yang turut diamankan oleh KPK, berbagai pejabat Pemkab Pekalongan juga turut diperiksa oleh Polres Pekalongan terkait dugaan korupsi tersebut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Fadia sembari menunggu hasil pemeriksaan Polres. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#komisi pemberantasan korupsi #pekalongan #bupati pekalongan #tangkap tangan #lhkpn #polres pekalongan #Fadia Arafiq #kekayaan #dpr ri #ott #kpk #Semarang #laporan harta kekayaan