RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kabar gembira datang dari beberapa wilayah terkait pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun, berdasarkan pantauan dan data status SIK-NG di lapangan, proses pencairan yang terjadi saat ini menunjukkan adanya prioritas yang jelas dari bank penyalur dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Prioritas ini menjadi kunci bagi KPM, terutama bagi mereka yang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lamanya masih kosong.
Prioritas Pencairan: KKS Baru dan Status SI Mendominasi
Mayoritas KPM yang berhasil mencairkan dana PKH dan BPNT belakangan ini adalah mereka yang memiliki KKS Baru dan yang statusnya sudah SI (Standing Instruction).
Ada alasan kuat di balik prioritas ini:
- KKS Baru (KPM Peralihan/Baru): Bank dan Kemensos memprioritaskan KKS baru untuk mengaktifkan kartu dan memastikan bahwa KPM tersebut benar-benar terdaftar dalam sistem. Pencairan pertama ini sering kali menjadi validasi akhir.
- Status SI (Standing Instruction): Status ini adalah indikator bahwa data KPM tersebut sudah diverifikasi secara sempurna dan instruksi transfer dana dari Kemensos ke rekening KPM telah dikeluarkan dan siap dieksekusi oleh bank.
Imbauan Penting untuk KPM Pemegang KKS Lama
Bagi KPM yang telah lama memegang KKS namun saldo rekeningnya masih menunjukkan angka nol, pihak penyalur menegaskan bahwa Anda tidak gagal.
Penundaan pencairan ini merupakan bagian dari proses normal antrian. KKS lama akan dicairkan pada gelombang berikutnya, setelah bank menyelesaikan semua batch prioritas KKS baru atau setelah data KKS lama lolos validasi terbaru.
Hal yang Harus Dilakukan KPM KKS Lama:
Jika Anda adalah pemegang KKS lama, ada beberapa langkah dan pemahaman status yang harus dilakukan untuk memantau pencairan Anda:
- Cek Status SP2D, Bukan SI: KPM KKS lama disarankan untuk memantau status di SIK-NG dengan mencari status SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Jika status sudah SP2D, itu adalah pertanda baik karena dana Anda sudah masuk dalam daftar tunggu pencairan. Status SI lebih dikaitkan dengan KPM baru atau yang mengalami perubahan data signifikan.
- Pastikan KKS Tidak Terblokir: Sangat penting untuk memastikan KKS lama Anda tidak dalam status terblokir atau sudah kadaluarsa. Segera hubungi bank penyalur jika Anda mencurigai adanya masalah pada kartu Anda.
- Bersabar dan Cek Berkala: Pemerintah menyarankan KPM KKS lama untuk tetap bersabar dan memantau saldo secara berkala melalui mesin ATM atau aplikasi m-banking.
Penundaan pencairan ini hanyalah proses antrian, bukan kegagalan. Dengan bersabar dan memantau status dengan benar, dana bantuan akan segera masuk ke rekening Anda. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko