Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Strategi Jitu Raih Bansos PKH dan BPNT 2026: Pahami Aturan Desil dan Cara Daftarnya!

Bhagas Dani Purwoko • Rabu, 17 Desember 2025 | 01:09 WIB

 

Gus Ipul tinjau penyaluran Bansos BLTS.
Gus Ipul tinjau penyaluran Bansos BLTS.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Tahun 2026 sudah di depan mata, dan harapan masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) reguler dari pemerintah masih sangat tinggi.

Dua program andalan, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kembali menjadi primadona karena sifatnya yang berkelanjutan, cair empat kali dalam setahun.

Namun, tidak semua masyarakat bisa serta-merta mendapatkannya. Terdapat aturan main yang ketat mengenai siapa yang berhak masuk ke dalam daftar penerima.

Aturan Main: Siapa yang Layak Menerima?

Aturan penerima bansos di tahun 2026 masih mengacu pada kebijakan yang berlaku di tahun 2025. Kunci utamanya terletak pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tingkat kesejahteraan yang diukur melalui Desil.

Baca Juga: Jangan Lupa Cek Bansos PIP Ketiga 2025 dari Kemendikdasmen Sebelum Pergantian Tahun, Begini Cara Cek Statusnya

1. Syarat Penerima BPNT (Program Sembako) Untuk mendapatkan BPNT, masyarakat harus terdaftar di DTKS dan berada dalam rentang Desil 1 hingga Desil 5.

2. Syarat Penerima PKH Syarat untuk PKH lebih ketat dibandingkan BPNT. Calon penerima wajib berada di Desil 1 hingga Desil 4 saja.

Penerima BLTS Kesra Ingin Naik Kelas ke PKH/BPNT? Ini Caranya!

Bagi Anda yang saat ini menerima BLTS Kesra dan merasa layak mendapatkan bantuan reguler (PKH/BPNT), perpindahan ini tidak otomatis terjadi. Anda harus melakukan upaya jemput bola.

Langkah Pendaftaran Mandiri:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Tersedia di Play Store/App Store.

  2. Buat Akun & Aktivasi: Lakukan registrasi dengan data diri yang valid.

  3. Ajukan Usulan: Pilih menu "Daftar Usulan" dan centang pengajuan untuk bansos reguler (PKH atau BPNT).

Penting: Pengajuan ini tidak langsung disetujui. Petugas setempat akan melakukan Survei Ground Check untuk memverifikasi kelayakan Anda di lapangan.

Tips Emas: Waktu Terbaik Mendaftar

Timing adalah kunci. Sangat disarankan untuk melakukan pendaftaran online pada tanggal 1 hingga tanggal 10 di awal bulan.

Waspada! 5 Hal yang Bikin Desil Tinggi (Gagal Bansos)

Banyak masyarakat kecewa karena dianggap "tidak layak" setelah survei. Penyebab utamanya adalah skor Desil yang tinggi. Berikut faktor-faktor pemicunya:

  1. Penghasilan Tetap: Kepala keluarga bekerja sebagai karyawan tetap atau pegawai dengan gaji rutin.

  2. Usia Produktif: Kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun (usia produktif dianggap masih mampu bekerja keras).

  3. Tidak Ada Keluarga Rentan: Dalam satu KK tidak ada lansia, penyandang disabilitas, penyakit menahun, atau ibu hamil.

  4. Pengeluaran Gaya Hidup Tinggi: Pengeluaran bulanan besar untuk hal non-esensial, seperti sering makan di luar atau belanja pakaian.

  5. Kepemilikan Aset Terdeteksi Sistem: Ini yang paling fatal. Aset seperti rumah, tanah, atau kendaraan bermotor kini otomatis terdeteksi melalui sinkronisasi NIK.

    • Punya sertifikat tanah/rumah atas nama sendiri.

    • Punya BPKB motor/mobil (terutama nilai tinggi).

    • Daya listrik rumah tinggi.

Sistem pemerintah kini semakin canggih. Ketidakjujuran saat survei akan percuma karena data kepemilikan aset sudah terintegrasi dengan NIK. Jika terdeteksi mampu, sistem akan menolak kepesertaan bansos Anda secara otomatis di tahap-tahap selanjutnya. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Aplikasi #keuntungan #pkh #reguler #cara daftar #cek bansos #Desil #bpnt #kemensos