Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BSU Kemenag Segera Cair? Guru Madrasah Non PNS Wajib Cek Simpatika dan Dua Dokumen Penting Ini

Hakam Alghivari • Senin, 15 Desember 2025 | 00:00 WIB
Ilustrasi login ke Simpatika untuk cek notifikasi BSU Kemenag.
Ilustrasi login ke Simpatika untuk cek notifikasi BSU Kemenag.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Harapan guru madrasah non PNS terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Agama semakin menguat.

Kementerian Agama memastikan notifikasi pencairan BSU sudah aktif di aplikasi Simpatika, dan guru penerima kini tinggal menuntaskan tahapan administratif yang telah ditetapkan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain, menegaskan bahwa notifikasi tersebut menjadi indikator resmi bahwa guru telah ditetapkan sebagai penerima BSU. Guru diminta segera mengecek akun Simpatika masing-masing.

“Alhamdulillah. Notifikasi pencairan BSU sudah bisa diakses di Simpatika,” ujar M Zain di Jakarta, Kamis (17/12).

Ia mengungkapkan, respons guru cukup tinggi sejak notifikasi dirilis. Dalam hitungan menit, ribuan guru langsung mencetak dokumen persyaratan. “Notifikasi diumumkan pukul 10.35 WIB. Sepuluh menit berselang, sudah 1.938 guru yang mencetak. Angka ini terus bergerak,” jelasnya.

Panduan Resmi Cetak Dokumen BSU di Simpatika

Sementara itu, Kepala Subdit Bina GTK MI dan MTs Ainur Rofiq menyampaikan bahwa Kemenag telah merilis panduan resmi pencetakan dokumen kelengkapan pencairan BSU. Panduan tersebut dapat diakses melalui laman bantuan Simpatika di alamat:

bantuan.siap-online.com/2020/12/simpatika-panduan-cetak-surat-kelengkapan-syarat-pencairan-bantuan-subsidi-upah-bsu.html

Dalam panduan tersebut dijelaskan tahapan teknis yang harus dilakukan guru setelah menerima notifikasi, termasuk proses pencetakan surat-surat penting sebagai syarat pencairan dana BSU.

Ainur Rofiq juga mengingatkan bahwa selain dokumen BSU, guru perlu memastikan Laporan Hasil AKG sudah tersedia dan dapat diakses melalui menu AKG di akun Simpatika. Panduan AKG dapat dilihat melalui tautan:

bantuan.siap-online.com/2020/10/simpatika-pendaftaran-akg-akk-akp-2020.html

Kelengkapan data AKG menjadi bagian penting dalam verifikasi administrasi guru madrasah.

Langkah yang Harus Dilakukan Guru Setelah Notifikasi Muncul

Jika notifikasi pencairan sudah muncul di akun Simpatika, Ainur Rofiq menjelaskan ada beberapa tahapan yang wajib dilakukan guru.

Pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah Non PNS 2020 yang tersedia di Simpatika.

Kedua, guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lalu menandatanganinya di atas materai.
Ketiga, guru mencetak surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening, yang ditandatangani tanpa materai.

Setelah seluruh dokumen tersebut lengkap, guru diminta mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah yang telah ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), surat keterangan penerima BSU, SPTJM bermaterai, serta surat kuasa.

BSU Bisa Dicairkan atau Disimpan

Di kantor bank, guru akan mengisi formulir pembukaan rekening baru. Setelah proses selesai, guru akan menerima buku rekening dan kartu ATM sebagai sarana penyaluran BSU.

“Guru dapat mengambil atau tetap menyimpan BSU Guru Madrasah Non PNS 2020 tersebut sebagai tabungan,” tandas Ainur Rofiq.

Kementerian Agama mengimbau guru madrasah untuk rutin memantau akun Simpatika dan mengikuti panduan resmi agar proses pencairan BSU berjalan lancar tanpa kendala administratif. (kam/bgs) 

Editor : Hakam Alghivari
#Guru #madrasah #Non PNS #Simpatika #LINK #BSU Kemenag 2025