KOTA - Dana alokasi khusus (DAK) pendidikan sudah bisa dicairkan. Namun, belum semua desa di Bojonegoro mengajukan pencairan dana khusus diberikan untuk siswa SMA/SMK/ dan MA tersebut. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro meminta Mei nanti dana tersebut harus dicairkan. Sebab, siswa sudah selesai mengerjakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Kepala BPKAD Bojonegoro Ibnu Soeyuthi mengatakan, dana tersebut sudah bisa dicairkan sejak akhir bulan lalu.
Namun, hingga selasa baru empat kecamatan yang mengajukan pencairan. Yaitu Kecamatan Bubulan, Purwosari, Ngasem, dan Kedewan. Sedangkan, 24 kecamatan lainnya masih belum mengajukan. ‘’Dari 28 kecamatan hanya itu yang sudah mengajukan pencairan,’’ katanya selasa (17/4). Ibnu menjelaskan, dana tersebut harus secepatnya dicairkan. Paling lambat Mei mendatang.
Itu dilakukan supaya siswa kelas XII bisa mendapatkan dana tersebut. Sebab, mereka sudah selesai melaksanakan unas. ‘’Jika mereka lulus akan sulit memberikan dana itu. Itu karena mereka tidak lagi menjadi siswa,‘‘ tegasnya. Ibnu menjelaskan, siswa kelas XII akhirnya hanya mendapatkan dana separo, yaitu senilai Rp 1.050.000 per orang. Sebab, mereka hanya dihitung menerima dana satu semester.
Sedangkan, siswa yang masih kelas X dan XI menerima penuh. Yaitu, Rp 2.100.000. Penyaluran dana tersebut ke siswa, kata dia, tetap memakai skema seperti tahun lalu. Yaitu, melalui Bank Daerah BPR. Setelah diajukan oleh kecamatan, dana itu ditransfer dari pemkab ke pemerintah desa (pemdes). Pemdes lalu mentransfer dana itu ke BPR. Dan, BPR yang mentransfernya ke rekening masing-masing siswa.
Proses itu memakan waktu cukup lama. ‘’Sejak setahun lalu BPR yang mentransfer ke rekening siswa,‘‘ jelasnya. Untuk bisa mencairkannya, siswa harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah. Sebab, dana itu hanya diperbolehkan jika digunakan keperluan sekolah. ‚‘Jika digunakan untuk keperluan lain tidak boleh. Sekolah juga harus selektif,‘‘ tegasnya.
Editor : Muhammad Suaeb