KOMISI C
LAMONGAN – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melaksanakan sidak ke beberapa lokasi proyek pembangunan Pemkab Lamongan. Dari hasil sidak pertengahan bulan ini, Komisi C menemukan proyek yang pengerjaannya masih di bawah 50 persen. Padahal, akhir tahun seluruh proyek pengerjaannya harus selesai seratus persen.
Ketua Komisi C DPRD Lamongan, M. Burhanuddin menjelaskan, bahwa sesuai perencanaan Gedung mall pelayanan publik dan sejumlah Pukesmas harus selesai bulan Desember mendatang.
‘’Untuk pembangunan mall pelayanan publik realisasinya belum mencapai 50 persen. Sehingga pengerjaanya harus dikebut untuk mencapai deadline akhir tahun,’’ ujarnya.
Selain itu, komisi yang membidangi pembangunan itu juga meninjau proyek Pukesmas Karangkembang, Babat dan pasar Modern Kedungpring yang juga harus selesai akhir tahun.