24.7 C
Bojonegoro
Saturday, June 3, 2023

Tak Dibuatkan Kopi, Suami Teringat Istri Karaoke, KDRT

- Advertisement -

KOTA – Gara – gara kopi, Ahmad Hadiyono, 43, asal Desa Made, Kecamatan Lamongan diamankan Polres Lamongan. Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain menganiaya istrinya, Suswatin, pelaku juga mengancam membunuh perempuan 48 tahun tersebut.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat, mengatakan, persoalan itu bermula ketika Suswatin lupa membuatkan kopi pagi hari. Pelaku yang jengkel, kemudian memukuli istrinya. Pukulan itu mengenai tangan dan muka.

‘’Pelaku kita amankan karena korban, istrinya sendiri, itu takut diancam ingin dibunuh,’’ katanya kemarin (30/8).

Menurut dia, setiap hari korban membuatkan kopi bagi suaminya. Pagi itu, pelaku tak melihat adanya kopi. Pelaku mendatangi istrinya yang sedang di halaman rumah. Selanjutnya, pelaku memukuli istrinya. ‘’Persoalannya hanya tak dibuatkan kopi pada pagi hari, itu saja sampai marah – marah dan memukuli korban,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Pelaku kemudian ingin membuat kopi sendiri. Saat di dapur, dia tidak bisa menyalakan api. Penyebabnya, tabung gas habis. Pelaku pun semakin emosi kepada istrinya. Korban dipukuli lagi. Meskipun, Suswatin sempat membelikan tabung gas ke toko.

‘’Mungkin saja istrinya sudah capek, akhirnya melaporkan ke kami dan dilakukan penangkapan,’’ ujar Norman.

Berdasarkan laporan, lanjut dia, korban sering dianiaya pelaku. Korban pernah dibenturkan ke tembok hingga giginya copot.

Ahmad Hadiyono di hadapan petugas, mengatakan, dirinya tak melakukan pemukulan. Hanya mendorong istrinya hingga terjatuh. Dia marah karena biasanya ada kopi di meja, namun hari itu tidak ada lagi.

‘’Saya jengkel saja karena tak dibuatkan kopi pada pagi hari hingga muncul adanya kecemburuan,’’ katanya.

Menurut pelaku, beberapa hari lalu dirinya melihat video istrinya asyik berkaraoke dengan temannya. Bukan hanya teman perempuan. Juga, laki – laki. Lokasinya tidak diketahui. Karena itu, dia merasa cemburu. 

KOTA – Gara – gara kopi, Ahmad Hadiyono, 43, asal Desa Made, Kecamatan Lamongan diamankan Polres Lamongan. Dia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain menganiaya istrinya, Suswatin, pelaku juga mengancam membunuh perempuan 48 tahun tersebut.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat, mengatakan, persoalan itu bermula ketika Suswatin lupa membuatkan kopi pagi hari. Pelaku yang jengkel, kemudian memukuli istrinya. Pukulan itu mengenai tangan dan muka.

‘’Pelaku kita amankan karena korban, istrinya sendiri, itu takut diancam ingin dibunuh,’’ katanya kemarin (30/8).

Menurut dia, setiap hari korban membuatkan kopi bagi suaminya. Pagi itu, pelaku tak melihat adanya kopi. Pelaku mendatangi istrinya yang sedang di halaman rumah. Selanjutnya, pelaku memukuli istrinya. ‘’Persoalannya hanya tak dibuatkan kopi pada pagi hari, itu saja sampai marah – marah dan memukuli korban,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Pelaku kemudian ingin membuat kopi sendiri. Saat di dapur, dia tidak bisa menyalakan api. Penyebabnya, tabung gas habis. Pelaku pun semakin emosi kepada istrinya. Korban dipukuli lagi. Meskipun, Suswatin sempat membelikan tabung gas ke toko.

‘’Mungkin saja istrinya sudah capek, akhirnya melaporkan ke kami dan dilakukan penangkapan,’’ ujar Norman.

Berdasarkan laporan, lanjut dia, korban sering dianiaya pelaku. Korban pernah dibenturkan ke tembok hingga giginya copot.

Ahmad Hadiyono di hadapan petugas, mengatakan, dirinya tak melakukan pemukulan. Hanya mendorong istrinya hingga terjatuh. Dia marah karena biasanya ada kopi di meja, namun hari itu tidak ada lagi.

‘’Saya jengkel saja karena tak dibuatkan kopi pada pagi hari hingga muncul adanya kecemburuan,’’ katanya.

Menurut pelaku, beberapa hari lalu dirinya melihat video istrinya asyik berkaraoke dengan temannya. Bukan hanya teman perempuan. Juga, laki – laki. Lokasinya tidak diketahui. Karena itu, dia merasa cemburu. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/