KOTA – Banyaknya siswa belum menerima dana alokasi khusus (DAK) pendidikan membuat DPRD Bojonegoro prihatin. Sebab, jika sampai melewati Juni ini belum dicairkan, anggaran terancam hangus. Dan, para siswa tidak bisa menikmatinya. Karena itu, DPRD berharap agar pemerintah desa (pemdes) lebih proaktif. Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto meminta seluruh pemdes lebih proaktif memikirkan pencairan DAK pendidikan untuk siswa-siswi di lingkungannya.
Sehingga, DAK bisa dinikmati para pelajar, sebelum mereka lulus. “Ini kalau sebulan lagi sudah hangus dan tidak bisa dinikmati. Karena para siswa sudah lulus semua,” keluh Sukur rabu (30/5). Sukur menyayangkan banyaknya pemdes tidak tahu apa yang harus dilakukan terkait pencairan anggaran tersebut. Itu menunjukkan jika kurang adanya antusias aparatur desa mengemban tugas.
Karena itu, mumpung belum terlalu telat, pihaknya mendorong agar pemdes mengurus bantuan para siswa mulai bergerak untuk mengurusnya. Sekretaris Komisi B DPRD Lasuri meminta pemkab setempat mendorong pemdes lebih proaktif mengurus hak siswa. Meski hanya Rp 2 juta, itu komitmen pemkab harus disalurkan kepada siswa. Apalagi, DPRD sering ditanyai masyarakat terkait pencairan DAK pendidikan ini.
Dia menambahkan, DAK pendidikan amat penting bagi siswa. Selain itu, program se perti itu hanya ada di Bojonegoro. ”Hanya Bojonegoro yang ada program beasiswa DAK pendidikan untuk jenjang SMA, karena itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin” ucapnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Ibnu Suyuthi mengatakan, saat ini baru 12 kecamatan sudah diproses.
Mulai proses verifikasi dan pengecekan. Jika selesai, segera dicarikan. “Jadi, biar cepat, nanti 5 kecamatan selesai dicek, segera dicairkan,” katanya. Dia berharap agar Juni ini semua sudah beres. Sebab, jika tidak, kasihan anak-anak kelas XII SMA/SMK belum menerima uang tersebut .
Apalagi, jika sampai mereka lulus dan belum menerimanya. Tentu, itu menunjukkan kurang kooperatifnya pihak pemerintah desa. “Saya berharap Juni ini sudah beres. Sehingga anak kelas 3 (XII) bisa menikmati uang tersebut,” ujarnya.