LAMONGAN, Radar Lamongan – Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang dibangun Kementrian PUPR akan menjadi aset Pemkab Lamongan.
‘’Kalaupun sudah tidak ada yang terpapar dan normal, RS tersebut akan menjadi aset daerah dan bisa difungsikan untuk perawatan penyakit infeksi menular,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Menurut dia, bangunan tersebut diberikan kepada daerah untuk memaksimalkan penanganan pasien Covid-19 yang terus mengalami peningkatan waktu itu. Bangunannya dikonsep standar penanganan emergency. Termasuk dilengkapi tekanan negatif yang aman untuk lingkungan, meski lokasinya berada di wilayah padat penduduk. Setiap ruangan dilengkapi penyaring udara dari partikel kecil seperti bakteri atau virus.
Jika nantinya tidak ada lagi pasien Covid-19, lanjut dia, fasilitas tersebut hanya bisa difungsikan untuk penanganan pasien khusus sesuai arahan dari dokter yang menangani. Sementara RS lapangan bisa dimanfaatkan untuk pasien umum non-covid setelah dilakukan sterilisasi.
“Sementara masih tetap berstatus RS lapangan, belum di off-kan meski sudah banyak yang kosong, tapi bednya bisa untuk pasien non-covid selama sudah disterilisasi,” terang koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan itu.
Taufik menambahkan, keterisian bed occupancy ratio (BOR) Lamongan sekarang masih 1 persen. Dari 873 tempat tidur yang disediakan, terpakai tujuh tempat tidur. Dia berharap angka terkonfirmasi terus mengalami penurunan sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Dia juga tetap mengingatkan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan supaya tidak sampai ada lonjakan kasus lagi pada akhir tahun.
RS Darurat Covid-19 Jadi Aset Daerah

LAMONGAN, Radar Lamongan – Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang dibangun Kementrian PUPR akan menjadi aset Pemkab Lamongan.
‘’Kalaupun sudah tidak ada yang terpapar dan normal, RS tersebut akan menjadi aset daerah dan bisa difungsikan untuk perawatan penyakit infeksi menular,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lamongan Taufik Hidayat kepada Jawa Pos Radar Lamongan.
Menurut dia, bangunan tersebut diberikan kepada daerah untuk memaksimalkan penanganan pasien Covid-19 yang terus mengalami peningkatan waktu itu. Bangunannya dikonsep standar penanganan emergency. Termasuk dilengkapi tekanan negatif yang aman untuk lingkungan, meski lokasinya berada di wilayah padat penduduk. Setiap ruangan dilengkapi penyaring udara dari partikel kecil seperti bakteri atau virus.
Jika nantinya tidak ada lagi pasien Covid-19, lanjut dia, fasilitas tersebut hanya bisa difungsikan untuk penanganan pasien khusus sesuai arahan dari dokter yang menangani. Sementara RS lapangan bisa dimanfaatkan untuk pasien umum non-covid setelah dilakukan sterilisasi.
“Sementara masih tetap berstatus RS lapangan, belum di off-kan meski sudah banyak yang kosong, tapi bednya bisa untuk pasien non-covid selama sudah disterilisasi,” terang koordinator Bidang Preventif dan Promotif Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan itu.
Taufik menambahkan, keterisian bed occupancy ratio (BOR) Lamongan sekarang masih 1 persen. Dari 873 tempat tidur yang disediakan, terpakai tujuh tempat tidur. Dia berharap angka terkonfirmasi terus mengalami penurunan sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Dia juga tetap mengingatkan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan supaya tidak sampai ada lonjakan kasus lagi pada akhir tahun.