23.8 C
Bojonegoro
Tuesday, March 28, 2023

Partai Politik sejumlah 13 digerojok Rp 3,5 Miliar

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Bojonegoro tahun depan akan lebih aktif menyapa konstituennya. Karena, tahun depan akan digerojok dana segar dari APBD. Sesuai persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jatim, satu suara sebelumnya dijatah Rp 1,500, meningkat Rp 5.000 per suara.

Sehingga, pagu anggarannya dalam APBD sebelumnya hanya Rp 1,1 miliar. Tahun depan melonjak di angka Rp 3,5 miliar. Sesuai mekanismenya, tak semua parpol peserta pemilu yang mendapatkan jatah dana hibah itu, sebaliknya khusus parpol peraih kursi di parlemen. Selain itu, penerimaan antarparpol juga berbeda, mengacu perolehan suara Pemilu 2019. 

Totalnya, 13 parpol yang mendapatkan gerojokan dana segar itu, meliputi PKB, Partai Demokrat, Gerindra, Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Garuda, PKS, Perindo, dan PPP. Kemudian, PAN, Hanura, dan PKPI. ‘’Persetujuan gubernur sudah turun. Jadi, tahun depan banpol siap naik,’’ ujar Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Mahmudi kemarin (29/9).

Mahmudi menjelaskan, kenaikan itu belum berlaku tahun ini. Saat ini tahapannya sedang mengalokasikan Rp 3,5 miliar untuk banpol tahun depan. Jumlah itu naik tiga kali lipat dari tahun ini yang hanya sebesar Rp 1,1 miliar. ‘’Kenaikan banpol disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kebetulan sesuai perhitunganya, mampu naik dengan Rp 5.000 per suara,’’ jelas mantan Sekcam Sumberrejo itu.

Besaran banpol di setiap daerah berbeda-beda. Sesuai dengan kemampuan daerah. Bahkan, ada daerah yang banpolnya diusulkan Rp 7.500 per suara. Besaran banpol sesuai aturan Kemendari adalah Rp 1.500 per suara. Itu adalah batas minimal daerah untuk mengalokasikan banpol. Namun, daerah bisa menaikkan itu sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing.

- Advertisement -

‘’Banpol diperuntukkan operasional parpol. Selain itu, juga kegiatan pendidikan politik atau pengkaderan,’’ jelasnya. Jumlah parpol di Bojonegoro yang mendapatkan banpol sebanyak 13 partai. Mereka adalah parpol yang mendapatkan kursi di DPRD pada pemilu 2019 lalu.

Semakin banyak suara sah yang diperoleh, jumlah banpol yang diterima juga semakin banyak. Sebab, penghitungan banpol berdasarkan suara sah. Kenaikan banpol itu adalah usulan parpol. Pemkab kemudian menghitung besaran. Terakhir dimintakan persetujuan ke gubernur.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Bojonegoro Mitro’atin membenarkan, bahwa usulan kenaikan dana banpol tahun depan menjadi Rp 5.000 per suara telah disetujui Gubernur Jawa Timur. Menurutnya, kenaikan dana banpol tersebut tentu bakal dimanfaatkan seoptimal mungkin.

Mengingat dana banpol juga bersumber dari APBD Bojonegoro. “Nantinya pemanfaatan dana banpol juga untuk konsolidasi, koordinasi, dan pendidikan politik bagi masyarakat. Intinya, kami akan memanfaatkan dana banpol sesuai mekanisme petunjuk teknis (juknis) yang berlaku ,” tutur Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro itu.

Wakil Ketua DPD PAN Bojonegoro M. Khoirul dikonfirmasi terpisah membenarkan kenaikan banpol untuk tahun depan. Kenaikan itu tiga kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya. ‘’Infonya persetujuan gubernur sudah turun,’’ ujarnya. Ketua Gerakan Pemuda Kakbah DPC PPP Imam Mualim mengatakan, telah mendengar persetujuan kenaikan banpol, namun enggan menjelaskan lebih lanjut. ‘’Benar. Informasi lebih jauh kesbang yang tahu,’’ imbuhnya. (bgs)

Radar Bojonegoro – Partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Bojonegoro tahun depan akan lebih aktif menyapa konstituennya. Karena, tahun depan akan digerojok dana segar dari APBD. Sesuai persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jatim, satu suara sebelumnya dijatah Rp 1,500, meningkat Rp 5.000 per suara.

Sehingga, pagu anggarannya dalam APBD sebelumnya hanya Rp 1,1 miliar. Tahun depan melonjak di angka Rp 3,5 miliar. Sesuai mekanismenya, tak semua parpol peserta pemilu yang mendapatkan jatah dana hibah itu, sebaliknya khusus parpol peraih kursi di parlemen. Selain itu, penerimaan antarparpol juga berbeda, mengacu perolehan suara Pemilu 2019. 

Totalnya, 13 parpol yang mendapatkan gerojokan dana segar itu, meliputi PKB, Partai Demokrat, Gerindra, Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Garuda, PKS, Perindo, dan PPP. Kemudian, PAN, Hanura, dan PKPI. ‘’Persetujuan gubernur sudah turun. Jadi, tahun depan banpol siap naik,’’ ujar Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Mahmudi kemarin (29/9).

Mahmudi menjelaskan, kenaikan itu belum berlaku tahun ini. Saat ini tahapannya sedang mengalokasikan Rp 3,5 miliar untuk banpol tahun depan. Jumlah itu naik tiga kali lipat dari tahun ini yang hanya sebesar Rp 1,1 miliar. ‘’Kenaikan banpol disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kebetulan sesuai perhitunganya, mampu naik dengan Rp 5.000 per suara,’’ jelas mantan Sekcam Sumberrejo itu.

Besaran banpol di setiap daerah berbeda-beda. Sesuai dengan kemampuan daerah. Bahkan, ada daerah yang banpolnya diusulkan Rp 7.500 per suara. Besaran banpol sesuai aturan Kemendari adalah Rp 1.500 per suara. Itu adalah batas minimal daerah untuk mengalokasikan banpol. Namun, daerah bisa menaikkan itu sesuai dengan kemampuan anggaran masing-masing.

- Advertisement -

‘’Banpol diperuntukkan operasional parpol. Selain itu, juga kegiatan pendidikan politik atau pengkaderan,’’ jelasnya. Jumlah parpol di Bojonegoro yang mendapatkan banpol sebanyak 13 partai. Mereka adalah parpol yang mendapatkan kursi di DPRD pada pemilu 2019 lalu.

Semakin banyak suara sah yang diperoleh, jumlah banpol yang diterima juga semakin banyak. Sebab, penghitungan banpol berdasarkan suara sah. Kenaikan banpol itu adalah usulan parpol. Pemkab kemudian menghitung besaran. Terakhir dimintakan persetujuan ke gubernur.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Bojonegoro Mitro’atin membenarkan, bahwa usulan kenaikan dana banpol tahun depan menjadi Rp 5.000 per suara telah disetujui Gubernur Jawa Timur. Menurutnya, kenaikan dana banpol tersebut tentu bakal dimanfaatkan seoptimal mungkin.

Mengingat dana banpol juga bersumber dari APBD Bojonegoro. “Nantinya pemanfaatan dana banpol juga untuk konsolidasi, koordinasi, dan pendidikan politik bagi masyarakat. Intinya, kami akan memanfaatkan dana banpol sesuai mekanisme petunjuk teknis (juknis) yang berlaku ,” tutur Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro itu.

Wakil Ketua DPD PAN Bojonegoro M. Khoirul dikonfirmasi terpisah membenarkan kenaikan banpol untuk tahun depan. Kenaikan itu tiga kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya. ‘’Infonya persetujuan gubernur sudah turun,’’ ujarnya. Ketua Gerakan Pemuda Kakbah DPC PPP Imam Mualim mengatakan, telah mendengar persetujuan kenaikan banpol, namun enggan menjelaskan lebih lanjut. ‘’Benar. Informasi lebih jauh kesbang yang tahu,’’ imbuhnya. (bgs)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Ingin Jadi Akuntan

Sudah Terima Nama 623 CJH

Tayub Blora Masih Eksis


/