- Advertisement -
KOTA – Hanya berselang sehari, dua pencuri burung berhasil diamankan petugas Polsek Turi kemarin (29/7) pagi. Keduabnya adalah Irwanto, 23, warga Desa Kedungrembung dan Ramelan, 31, warga Desa Menongo. Keduanya berasal dari Kecamatan Sukodadi.
Mereka diamankan secara terpisah. Irwanto ditangkap di tempat kerjanya sebagai kuli batu tidak jauh dari rumanya. Sedangkan, Ramelan ditangkap di rumahnya. ‘’Tersangka Remelan sempat ingin kabur, tapi petugas berhasil mengamankannya,’’ kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta kemarin.
Suwarta menjelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah petugas mendapat laporan dari korban Sugito, 56, warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi. Dua burung love bird miliknya hilang pada Jumat (28/7). Setelah dilkukan penyelidikan ternyata burung itu sudah dijual seharga Rp 400 ribu kepada salah seorang penjual burung di Kecamatan Sukodadi.
‘’Lalu, penjual tersebut kembali menjualnya melalui media sosial (medosos). Burung berwarna kuning dijual sebesar Rp 150 ribu dan satunya lagi dijual Rp 300 ribu,’’ ucapnya.
Suwarta menambahkan, kedua tersangka melakukan kasinya dengan cara mengintai rumah korban terlebih dahulu. Setelah tak ada orang, bergegas mengambil burung yang ada di depan teras. Sementara sangkarnya dibuang di pinggir jalan, tepatnya utara Kecamatan Turi. ‘’Uang hasil pencurian, dibagi berdua dan sudah habis dibuat bermain billiard,’’ katanya.
KOTA – Hanya berselang sehari, dua pencuri burung berhasil diamankan petugas Polsek Turi kemarin (29/7) pagi. Keduabnya adalah Irwanto, 23, warga Desa Kedungrembung dan Ramelan, 31, warga Desa Menongo. Keduanya berasal dari Kecamatan Sukodadi.
Mereka diamankan secara terpisah. Irwanto ditangkap di tempat kerjanya sebagai kuli batu tidak jauh dari rumanya. Sedangkan, Ramelan ditangkap di rumahnya. ‘’Tersangka Remelan sempat ingin kabur, tapi petugas berhasil mengamankannya,’’ kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta kemarin.
Suwarta menjelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah petugas mendapat laporan dari korban Sugito, 56, warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi. Dua burung love bird miliknya hilang pada Jumat (28/7). Setelah dilkukan penyelidikan ternyata burung itu sudah dijual seharga Rp 400 ribu kepada salah seorang penjual burung di Kecamatan Sukodadi.
‘’Lalu, penjual tersebut kembali menjualnya melalui media sosial (medosos). Burung berwarna kuning dijual sebesar Rp 150 ribu dan satunya lagi dijual Rp 300 ribu,’’ ucapnya.
Suwarta menambahkan, kedua tersangka melakukan kasinya dengan cara mengintai rumah korban terlebih dahulu. Setelah tak ada orang, bergegas mengambil burung yang ada di depan teras. Sementara sangkarnya dibuang di pinggir jalan, tepatnya utara Kecamatan Turi. ‘’Uang hasil pencurian, dibagi berdua dan sudah habis dibuat bermain billiard,’’ katanya.