31.1 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Tiga BUMD Gagal Capai Target

- Advertisement -

BOJONEGORO – Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Bojonegoro pada 2018 belum menggembirakan. Itu terlihat dari jumlah pendapatan asli daerah (PAD) yang disetor sejumlah BUMD.

Dari empat BUMD yang ditarget menyetorkan PAD, hanya PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) yang mencapai realisasi. Kinerja perusahaan daerah ini justru melampui target yang diberikan. Dari target Rp 1,7 miliar, pendapatan yang disetorkan mencapai Rp 2,1 miliar.

”Sehatnya” kondisi PT ADS bukan hal yang istimewa. Sebab, perusahaan daerah ini tidak hanya menjalankan unit usaha. Namun, juga menerima dana participating interest (PI) dari Blok Cepu. Ketimpangan terjadi pada PT Griya Dharma Kusuma

(GDK) yang sama sekali tak menyetor PAD.

‘’Kinerja BUMD kita memang belum sepenuhnya membaik,’’ ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro Heri Sudjarwo.

- Advertisement -

Dia menjelaskan, dari empat BUMD, hanya GDK yang belum memberikan kontribusi kepada PAD. Bahkan, keuangan perusahaan daerah ini mengalami minus. Target PAD yang disetor perusahaan pelat merah ini cukup besar. Yakni, mencapai Rp 551 juta. ‘’Tahun ini target yang diberikan sama dengan tahun lalu,’’ ujar dia.

Sementara PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya mampu menyetorkan separo dari target PAD. Tahun lalu, pemkab memberikan target PAD sebesar Rp 6,1 miliar. Namun, hingga akhir tahun, perusahaan daerah ini hanya bisa memenuhi Rp 3,3 miliar.

Tak jauh beda dengan PT Bojonegoro Bangun Sarana

(BBS). Dari target PAD sebesar Rp 250 juta, yang bisa disetorkan hanya Rp 120 juta.

Pemkab sebenarnya memiliki satu BUMD lain yang kinerjnya cukup bagus. Yakni, PDAM. Namun, hingga tahun ini perusahaan daerah yang mengelola air bersih ini belum diwajibkan menyorkan PAD. Itu karena ada sejumlah regulasi yang melarang PDAM menyetorkan PAD sebelum target layanan terpenuhi. Bahkan, direktur PDAM menyatakan siap menyetorkan PAD jika pemkab memintanya.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto meminta pemkab untuk memperbaiki kinerja BUMD. Sebab, penyertaan modal yang dikeluarkan cukup besar. Sehingga, BUMD ini  harus bisa menyetorkan PAD yang besar. Minimal mencapai target yang diberikan. ‘’BUMD-BUMD itu harus dibenahi kinerjanya. Jangan begitu-begitu saja,’’ tegas dia.

Syukur juga berharap pemkab mengevaluasi seluruh kinerja BUMD dan menelisik kendala yang dihadapi. Sehingga, tahun ini bisa menyetor PAD yang lebih besar. ‘’Pemkab harus mencari solusi agar kinerja BUMD semakin baik,’’ pungkas politisi Partai Demokrat itu.

BOJONEGORO – Kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Bojonegoro pada 2018 belum menggembirakan. Itu terlihat dari jumlah pendapatan asli daerah (PAD) yang disetor sejumlah BUMD.

Dari empat BUMD yang ditarget menyetorkan PAD, hanya PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) yang mencapai realisasi. Kinerja perusahaan daerah ini justru melampui target yang diberikan. Dari target Rp 1,7 miliar, pendapatan yang disetorkan mencapai Rp 2,1 miliar.

”Sehatnya” kondisi PT ADS bukan hal yang istimewa. Sebab, perusahaan daerah ini tidak hanya menjalankan unit usaha. Namun, juga menerima dana participating interest (PI) dari Blok Cepu. Ketimpangan terjadi pada PT Griya Dharma Kusuma

(GDK) yang sama sekali tak menyetor PAD.

‘’Kinerja BUMD kita memang belum sepenuhnya membaik,’’ ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bojonegoro Heri Sudjarwo.

- Advertisement -

Dia menjelaskan, dari empat BUMD, hanya GDK yang belum memberikan kontribusi kepada PAD. Bahkan, keuangan perusahaan daerah ini mengalami minus. Target PAD yang disetor perusahaan pelat merah ini cukup besar. Yakni, mencapai Rp 551 juta. ‘’Tahun ini target yang diberikan sama dengan tahun lalu,’’ ujar dia.

Sementara PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hanya mampu menyetorkan separo dari target PAD. Tahun lalu, pemkab memberikan target PAD sebesar Rp 6,1 miliar. Namun, hingga akhir tahun, perusahaan daerah ini hanya bisa memenuhi Rp 3,3 miliar.

Tak jauh beda dengan PT Bojonegoro Bangun Sarana

(BBS). Dari target PAD sebesar Rp 250 juta, yang bisa disetorkan hanya Rp 120 juta.

Pemkab sebenarnya memiliki satu BUMD lain yang kinerjnya cukup bagus. Yakni, PDAM. Namun, hingga tahun ini perusahaan daerah yang mengelola air bersih ini belum diwajibkan menyorkan PAD. Itu karena ada sejumlah regulasi yang melarang PDAM menyetorkan PAD sebelum target layanan terpenuhi. Bahkan, direktur PDAM menyatakan siap menyetorkan PAD jika pemkab memintanya.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto meminta pemkab untuk memperbaiki kinerja BUMD. Sebab, penyertaan modal yang dikeluarkan cukup besar. Sehingga, BUMD ini  harus bisa menyetorkan PAD yang besar. Minimal mencapai target yang diberikan. ‘’BUMD-BUMD itu harus dibenahi kinerjanya. Jangan begitu-begitu saja,’’ tegas dia.

Syukur juga berharap pemkab mengevaluasi seluruh kinerja BUMD dan menelisik kendala yang dihadapi. Sehingga, tahun ini bisa menyetor PAD yang lebih besar. ‘’Pemkab harus mencari solusi agar kinerja BUMD semakin baik,’’ pungkas politisi Partai Demokrat itu.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/