Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan yang dipimpin Syaifudin Zuhri melaksanakan koordinasi terkait pengelolaan rumah potong hewan ke Pemkab Semarang, Selasa (24/4). Mereka diterima Wakil Bupati Ngesti Negara, SH yang didampingi Ir. Wigati Sunu, MBA, kadis Pertanian; dan Dra Sri Haryani, kabid Kesehatan Hewan.
‘’Di Kabupaten Semarang terdapat 4 lokasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan 2 Rumah Pemotongan Unggas (RPU). Sedangkan untuk pemotongannya dilakukan petugas yang sudah dibekali dengan kursus/pelatihan juru sembelih yang halal dan bersertifikat,’’ jelas Wigati.
Biaya retribusinya Rp 15.000 per ekor untuk sapi berbobot di bawah 400 kilogram (kg). Sedangkan sapi berbobot di atas 400 kg dikenakan biaya Rp 18.000 per ekor. Untuk kambing/domba Rp 3.500 dan RPU unggas dikenakan biaya Rp 100 per ekor. Pada 2017, pendapatan RPH mampu mencapai Rp 170 juta dari target yang semula ditetapkan Rp 120 juta.
Syaifudin Zuhri berharap rumah potong hewan yang ada di Kabupaten Lamongan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga dapat menambah PAD Kabupaten Lamongan.