27.8 C
Bojonegoro
Friday, June 2, 2023

Tunjangan Perumahan DPRD Kembali Naik

- Advertisement -

TUBAN – Hanya dalam tempo lima bulan, tunjangan perumahan anggota DPRD Tuban naik dua kali. Terakhir, mengacu Perbup Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Tuban yang berlaku mulai Januari ini. Kenaikan tunjangan perumahan kali sangat fantasis. Ketua dewan ditetapkan sebesar Rp 16 juta per bulan. Sedangkan wakil ketua Rp 14,5 juta per bulan dan anggota Rp 8 juta per bulan.

Bandingkan dengan Perbup Nomor 42 Tahun 2017 yang berlaku mulai September. Besarnya tunjangan perumahan untuk ketua Rp 11 juta, wakil ketua Rp 9 juta, dan anggota Rp7 juta.

Tunjangan perumahan wakil rakyat memang selalu naik setiap tahun. Kenaikannya selalu fantastis, jauh di atas inflasi. Sesaat setelah dilantik 2014 silam, misalnya. Tunjangan perumahan yang diterima ketua baru Rp 8 juta per bulan. Begitu juga wakil ketua Rp 6.350.000 per bulan dan anggota           Rp 4.230.000. 

Dikonfirmasi wartawan koran ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tuban Tri Astuti mengaku tidak tahu kenaikan tunjangan tersebut. ‘’Loh kok saya belum tahu. Tadi rapat pimpinan fraksi kok belum disampaikan,’’ ujar dia.  Senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem Nurani Rakyat DPRD Tuban Rasmani.

Dia mengaku belum membuka slip gaji yang diterimanya. ‘’No comment,’’ kata dia. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andhi Hartanto tak berkomentar apa pun terkait perubahan kenaikan tunjangan perumahan tersebut.

- Advertisement -

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban Rudi Harianto tak mengelak kenaikan tunjangan tersebut. ‘’’Itu yang terakhir (terbaru),’’ ujar dia.

 

TUBAN – Hanya dalam tempo lima bulan, tunjangan perumahan anggota DPRD Tuban naik dua kali. Terakhir, mengacu Perbup Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Tuban yang berlaku mulai Januari ini. Kenaikan tunjangan perumahan kali sangat fantasis. Ketua dewan ditetapkan sebesar Rp 16 juta per bulan. Sedangkan wakil ketua Rp 14,5 juta per bulan dan anggota Rp 8 juta per bulan.

Bandingkan dengan Perbup Nomor 42 Tahun 2017 yang berlaku mulai September. Besarnya tunjangan perumahan untuk ketua Rp 11 juta, wakil ketua Rp 9 juta, dan anggota Rp7 juta.

Tunjangan perumahan wakil rakyat memang selalu naik setiap tahun. Kenaikannya selalu fantastis, jauh di atas inflasi. Sesaat setelah dilantik 2014 silam, misalnya. Tunjangan perumahan yang diterima ketua baru Rp 8 juta per bulan. Begitu juga wakil ketua Rp 6.350.000 per bulan dan anggota           Rp 4.230.000. 

Dikonfirmasi wartawan koran ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tuban Tri Astuti mengaku tidak tahu kenaikan tunjangan tersebut. ‘’Loh kok saya belum tahu. Tadi rapat pimpinan fraksi kok belum disampaikan,’’ ujar dia.  Senada disampaikan Ketua Fraksi NasDem Nurani Rakyat DPRD Tuban Rasmani.

Dia mengaku belum membuka slip gaji yang diterimanya. ‘’No comment,’’ kata dia. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Andhi Hartanto tak berkomentar apa pun terkait perubahan kenaikan tunjangan perumahan tersebut.

- Advertisement -

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tuban Rudi Harianto tak mengelak kenaikan tunjangan tersebut. ‘’’Itu yang terakhir (terbaru),’’ ujar dia.

 

Artikel Terkait

Most Read

Senang Dapat Kenalan

Perbaikan Sekolah Didominasi Ruang Lama

Bayi Butuh Perhatian

Pemasangan Pipa Jargas Belum Tuntas

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/