Radar Bojonegoro – Program beasiswa scientist dan beasiswa satu desa dua sarjana sudah memasuki proses pencairan. Harapannya, suntikan dana segar itu bisa meringankan biaya kuliah mahasiswa penerima.
Seiring dampak perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Dandi Suprayitno mengatakan beberapa waktu lalu surat keterangan (SK) pene rima beasiswa sudah ditandatangani Bupati.
Sehingga penerima beasiswa sudah bisa memanfaatkan salah satu program unggulan pemkab setempat. ‘’Ini sudah pencairan,” katanya kemarin (28/12). Menurut dia, untuk data penerima kedua program tersebut bisa diakses pada website Disdik Bojonegoro. Berisi pengumuman jumlah penerima beasiswa tahun ini.
Sementara untuk besaran setiap mahasiswa berbeda. Sesuai biaya uang kuliah tunggal (UKT) di kampus masing-masing. ‘’Langsung masuk ke rekening mahasiswa penerima,” ujar mantan kepala dinas kepemudaan dan olahraga (dinpora) itu.
Dandi menambahkan, hari ini (29/12) rencananya Bupati Bojonegoro menyerahkan beasiswa kepada mahasiswa secara simbolis. Berlangsung di Pendapa Malowopati Bojonegoro. Sekaligus kegiatan Sambung Roso Buk’e Marang Mahasiswa Beasiswa Scientist.
‘’Harapannya bisa memotivasi mereka untuk menjadi generasi yang bisa turut mendukung percepatan pembangunan daerah,” tuturnya.
Seperti diketahui, program beasiswa scientist dan beasiswa satu desa dua sarjana diberikan pemkab sebagai salah satu upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) dan sumber daya manusia (SDM) unggul di Bojonegoro. Memberi akses pelayanan pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Diberikan hingga lulus kelak. Namun, untuk bisa memanfaatkannya, penerima harus memenuhi persyaratan.
Beasiswa scientist syaratnya meliputi mahasiswa sarjana atau diploma empat (D4) perguruan tinggi negeri (PTN), jurusan sains, memiliki minimal IPK 3.00 sejak semester satu, dan juga tidak menerima program beasiswa dari sumber lain.
Sementara persyaratan beasiswa satu desa dua sarjana meliputi mahasiswa sarjana atau diploma empat (D4) perguruan tinggi negeri (PTN), bisa semua jurusan namun dari keluarga kurang mampu, minimal IPK 2.75 sejak semester satu, dan juga tidak menerima program beasiswa dari sumber lain.