KOTA – Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan belum memiliki bidang yang menangani pengasuhan balita. Bayi yang ditemukan di kandang kambing milik Zeni Purwati, warga Desa Selorejo, Kecamatan Sambeng, Rabu (19/7), akhirnya diserahkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Dinsos Provinsi Jatim.
‘’Sebelumnya dirawat oleh bidan setempat, tapi (sudah) diserahkan ke provinsi yang memiliki bidang terkait balita,’’ tutur Kepala Dinsos Lamongan, Bambang Kustiono, kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (28/7).
Dia menjelaskan, sesuai aturan, bayi telantar, termasuk yang dibuang oleh orang tuanya, wajib diasuh negara. Namun, organisasi perangkat daerah (OPD) belum memiliki bidang yang menangani hal tersebut. ‘’Yang punya UPT pelayanan bayi hanya UPT Dinsos Jatim di Sidoarjo,’’ imbuhnya.
Apabila ada masyarakat ingin mengadopsi bayi buangan yang ditemukan di Sambeng itu, tutur dia, harus melalui lembaga tersebut. ‘’Selanjutnya tanggung jawab penuh juga diserahkan kesana,’’ ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta, menuturkan, pihaknya masih melakukan penyidikan bayi yang diduga dibuang orang tuanya tersebut. ‘’Ditangani petugas Polsek Sambeng,’’ tuturnya.
Seperti diberitakan, bayi tersebut saat ditemukan diperkirakan berusia dua hari. Bayi itu direbahkan di kardus cokelat. Tangis bayi berjenis kelamin perempuan tersebut kali pertama terdengar Zeni Purwati.
‘’Saya mengira tangisan bayi tersebut adalah anak kambing yang baru lahir minta minum karena suara sendiri mirip anak kambing. Setelah saya lihat, ternyata ada kardus berisi bayi. Jadinya bergegas memanggil beberapa warga,’’ kata Zeni Purwati.