Radar Lamongan – Mengakhiri 2020 dan memasuki 2021, Kabupaten Lamongan mengukir prestasi tinggi di bidang pemberantasan korupsi. Kota Soto ini memperoleh nilai tertinggi Monitoring Center for Prevention (MCP) Se-Jawa Timur dan tiga besar tertinggi nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penilaian itu merupakan hasil Koordinasi dan Supervisi Pemerintah Daerah (Korsupgah) Triwulan ke IV tahun 2020 dengan persentase sebesar 93.20 persen. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi apresiasi tinggi terhadap Kabupaten Lamongan yang mampu meraih nilai tertinggi MCP dari 38 kabupaten/kota Se-Jatim.
“Saya ucapkan selamat kepada Kabupaten Lamongan memperoleh nilai tertinggi dalam capaian ini,” tuturnya dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Pencanangan dan Penindakan) di Wilayah Provinsi Jatim secara virtual kemarin (28/1).
Acara tersebut juga diikuti Bupati Lamongan Fadeli bersama Kepala Inspektorat Lamongan Herry Pranoto beserta para kepala OPD terkait di Ruang Command Center Pemkab Lamongan.
Direktur Koordinator dan Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Indonesia. “Tugas KPK tidak selalu menindak, namun penguatan dalam pengawasan di area pencegahan. Kepada kepala daerah untuk berhati-hati agar tidak melakukan tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Menurut Bahtiar, indikator penilaian MCP masih memakai delapan area intervensi. Pada 2020 Kabupaten Lamongan mencapai nilai tertinggi di Jawa Timur, dengan masing-masing indikator, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah serta tata kelola dana desa (DD). Bahtiar juga menekankan indikator yang perlu ditingkatkan. Terutama, pada sertifikasi aset, PSU (prasarana dan sarana umum), dan peningkatan pajak daerah.