Radar Bojonegoro – Anggaran tidak terduga di APBD 2021 cukup besar, mencapai Rp 23 miliar. Anggaran itu hanya bisa digunakan saat ada kondisi darurat bencana yang belum dianggarkan di OPD. Kalangan legislatif meminta pemkab memanfaatkan anggaran itu dengan maksimal. Tidak hanya diparkir di kas daerah (Kasda) dan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri menjelaskan, pada APBD 2021 memang dipasang anggaran tidak terduga sebesar Rp 23 miliar. Anggaran itu disiapkan untuk mengantisipasi pada kondisi bencana. Apalagi bencana yang tidak terduga. Sehingga, penanganannya bisa segera dilaksanakan.
‘’Misalnya, jembatan ambruk atau fasilitas umum lainnya yang rusak akibat bencana,’’ ujar Lasuri. Menurut dia, Bojonegoro adalah daerah kerap terjadi bencana. Seperti banjir, angin puting beliung, hingga kekeringan. Sehingga, harus ada alokasi anggaran tidak terduga setiap tahunnya.
‘’Setiap tahun selalu dialokasikan anggaran itu. Terpakai maupun tidak terpakai,’’ jelasnya. Dia menambahkan, penggunaan anggaran tidak terduga tergantung situasi. Selama tidak ada bencana yang membutuhkan penanganan darurat, anggaran tidak bisa digunakan.
Selama ini pos anggaran bencana sudah dianggarkan di sejumlah OPD. Yakni, BPBD, dinas sosial, dan dinas pemadam kebakaran. Jika di tiga OPD itu tidak tercantum, anggaran tidak terduga bisa digunakan.
‘’Selain bencana alam, anggaran tidak terduga juga bisa digunakan untuk penanganan Covid-19,’’ tegasnya. Namun, lanjutnya, penanganan Covid-19 tahun depan sudah dianggarkan di sejumlah dinas. Jika ada kegiatan mendesak bisa menggunakan anggaran tidak terduga itu.
Anggota Banggar Fraksi Golkar Ahmad Supriyanto menambahkan, anggaran tidak terduga itu bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Misalnya, membeli peralatan untuk ruang perawatan pasien atau isolasi. Sebab, kebutuhan itu semakin mendesak. ‘’Itu bisa menggunakan biaya tidak terduga,’’ imbuhnya.
Biaya tidak terduga itu diha rapkan bisa maksimal, idelanya terserap penuh. Sebab, jika tidak terpakai hanya akan menjadi silpa. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah mengatakan, anggaran tidak terduga digunakan untuk kebencanaan alam maupun bencana Non-alam. Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci besaran anggaran itu tahun depan. ‘’Besarannya saya tidak hafal nilainya,’’ katanya terpisah.