30.7 C
Bojonegoro
Tuesday, June 6, 2023

Pendidikan Rendah, Perceraian Meningkat 

- Advertisement -

BOJONEGORO — Perkara perceraian di Bojonegoro mengalami peningkatan. Salah satu penyebabnya pendidikan masyarakat yang rendah. Data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menyebutkan Januari-Desember tahun ini ada 3.099 perkara. 

Sholikhin Jamik, Panitera PA Bojonegoro mengatakan, dari perkara yang ditangani pihaknya, ada peningkatan angka perceraian dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 lalu, tercatat ada  3.030 perkara. 

Tingkat penyelesaian perkara, sampai saat ini Bojonegoro di posisi tertinggi se-Indonesia, dengan persentase 96,2 persen,” ujarnya Kamis (27/12).

Keinginan untuk bercerai tentu harus disertai alasan. Kebanyakan perceraian didominasi karena tidak ada lagi keharmonisan dalam rumah tangga. Ada juga karena perselisihan salah satu pihak meninggalkan pasangannya dan gangguan dari pihak ketiga.

Ketika dikonfirmasi terkait banyaknya faktor atau alasan kasus perceraian. Sholikhin mengatakan, selain adanya sebuah permasalahan, pendidikan yang rendah juga termasuk menjadi alasan.

- Advertisement -

Jika pendidikan rendah nanti berimbas pada banyak hal. Nanti kemampuan menyelasaikan masalah juga rendah. Akibatnya masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah akhirnya menjadi masalah. Karena belum waktunya menikah sudah menikah, jangkauan sosialnya juga rendah. 

“Otomatis nanti pasti dia belum bisa bekerja, jadi akhirnya sering ribut masalah ekonomi,” jelasnya.

Dia menambahkan, hanya tidak ada laporan terkait alasan banyaknya perceraian karena pendidikan rendah. 

“Mesti ya karena faktor ekonomi, ketidakharmonisan, terjadi pertengkaran terus menerus, tidak adanya tanggung jawab,” ujarnya.

Sholikhin menyebutkan, pihak yang paling banyak mengajukan gugatan cerai yakni dari pihak perempuan dengan persentase sekitar 65 persen. Sementara dari pihak pria hanya 35 persen. Ada berberapa faktor yang melatarbelakangi meningkatnya angka perceraian, di antaranya masalah ekonomi keluarga, perselisihan, perselingkuhan, ditinggalkan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (rza/)

BOJONEGORO — Perkara perceraian di Bojonegoro mengalami peningkatan. Salah satu penyebabnya pendidikan masyarakat yang rendah. Data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro menyebutkan Januari-Desember tahun ini ada 3.099 perkara. 

Sholikhin Jamik, Panitera PA Bojonegoro mengatakan, dari perkara yang ditangani pihaknya, ada peningkatan angka perceraian dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 lalu, tercatat ada  3.030 perkara. 

Tingkat penyelesaian perkara, sampai saat ini Bojonegoro di posisi tertinggi se-Indonesia, dengan persentase 96,2 persen,” ujarnya Kamis (27/12).

Keinginan untuk bercerai tentu harus disertai alasan. Kebanyakan perceraian didominasi karena tidak ada lagi keharmonisan dalam rumah tangga. Ada juga karena perselisihan salah satu pihak meninggalkan pasangannya dan gangguan dari pihak ketiga.

Ketika dikonfirmasi terkait banyaknya faktor atau alasan kasus perceraian. Sholikhin mengatakan, selain adanya sebuah permasalahan, pendidikan yang rendah juga termasuk menjadi alasan.

- Advertisement -

Jika pendidikan rendah nanti berimbas pada banyak hal. Nanti kemampuan menyelasaikan masalah juga rendah. Akibatnya masalah yang seharusnya tidak menjadi masalah akhirnya menjadi masalah. Karena belum waktunya menikah sudah menikah, jangkauan sosialnya juga rendah. 

“Otomatis nanti pasti dia belum bisa bekerja, jadi akhirnya sering ribut masalah ekonomi,” jelasnya.

Dia menambahkan, hanya tidak ada laporan terkait alasan banyaknya perceraian karena pendidikan rendah. 

“Mesti ya karena faktor ekonomi, ketidakharmonisan, terjadi pertengkaran terus menerus, tidak adanya tanggung jawab,” ujarnya.

Sholikhin menyebutkan, pihak yang paling banyak mengajukan gugatan cerai yakni dari pihak perempuan dengan persentase sekitar 65 persen. Sementara dari pihak pria hanya 35 persen. Ada berberapa faktor yang melatarbelakangi meningkatnya angka perceraian, di antaranya masalah ekonomi keluarga, perselisihan, perselingkuhan, ditinggalkan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (rza/)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/