TUBAN – Tutup tahun anggaran 2017 tinggal empat hari lagi. Namun demikian, masih ada sejumlah proyek konstruksi Pemkab Tuban yang belum tuntas. Pantauan Jawa Pos Radar Tuban, demi menghindari deadline, sejumlah pelaksana proyek memilih lembur hingga malam.
Bahkan, para pekerja seakan tidak mengenal libur. Mereka dituntut bekerja full time dalam satu minggu demi mengejar target sebelum tutup tahun.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Tuban Sudarmaji mengatakan, untuk mengejar target akhir tahun, sejumlah pelaksana proyek memang harus rela lembur.
Sebab, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kemungkinan tidak selesai sebelum tutup tahun anggaran 2017.
‘’Untuk yang menjadi tanggung jawab DPRKP, saya minta untuk segera dituntaskan, meski harus lembur,’’ tegas dia.
Di antara proyek DPRKP yang masih dalam tahap finishing adalah revitalisasi tugu pertigaan Manunggal Utara.
Untuk tugu di pertigaan Gerdu Laut atau simpang Jalan RE. Martadinata-Jalan Panglima Sudirman, baru tuntas kemarin.
Meski demikian, kedua kontraktor yang menggarap proyek tersebut sudah terkena denda karena melampui kontrak perjanjian kerja.
Sesuai target, sejumlah proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBD) itu harus tuntas paling lambat 25 Desember.
Sehingga, satu minggu sebelum tutup tahun anggaran 2017, semua pekerjaan konstruksi tersebut bisa diserahkan ke pemkab dan selanjutnya dilakukan pencairan anggaran tahap akhir.
Namun, faktanya sampai saat ini masih banyak proyek yang belum selesai.
Tidak hanya di DPRKP. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga belum menuntaskan beberapa proyek konstruksinya.
Sebelumnya, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kepada rekanan yang mengerjakan proyek saluran air di Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang.
CV Satrio Piningit, rekanan tersebut dinilai tak sanggup menuntaskan tanggung jawabnya hingga masa kontrak berakhir.
Kepala DPUPR Tuban Choliq Qunnasich mengatakan, pengerjaan proyek dengan total nilai anggaran sekitar Rp 900,8 juta itu baru berjalan sekitar 20 persen.
Kalaupun dipaksakan untuk diteruskan hingga akhir tahun, tetap tidak bakal tuntas. Karena tak mungkin bisa tuntas, kontraknya pun diputus.
Selain diputus kontrak, CV Satrio Piningit juga di-blacklist dari daftar rekanan Pemkab Tuban.
Praktis, perusahaan di bidang kontruksi ini ‘’dihukum’’ tidak lagi bisa mengikuti lelang proyek Pemkab Tuban selama dua tahun ke depan.