27.7 C
Bojonegoro
Saturday, March 25, 2023

Tunggakan PBB Mencapai 5,1 Miliar, Kecamatan Kota Tertinggi

- Advertisement -

Radar Bojonegoro – Tunggakan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P-2) mulai 2013 hingga 2019 masih Rp 8 miliar. Belum lagi, sisa tunggakan PBB tahun ini seiring pandemi juga cukup besar, mencapai Rp 5,1 miliar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro berupaya menggenjot pembayaran PBB P-2 melalui program sunset policy atau penghapusan sanksi denda. Namun, terdapat kendala, salah satunya wajib pajak (WP) berdomisili di luar kota.

Kecamatan Bojonegoro Kota dengan jumlah tunggakan tertinggi yakni Rp 1,4 miliar dan urutan kedua Kecamatan Kalitidu Rp 595,9 juta. Kepala Bapenda Bojonegoro Ibnu Soeyoethi mengatakan, sejak program sunset policy dibuka 1 September lalu mampu mendongkrak pembayaran PBB P-2 tahun ini.

Saat jatuh tempo pembayaran PBB P-2 pada Agustus lalu, realisasinya baru Rp 33,3 miliar. Sementara setelah program sunset policy, per 27 Oktober realisasi pembayaran PBB P-2 sebanyak Rp 39,2 miliar.

“Sejak program sunset policy berlaku, ada penambahan pemasukan pembayaran PBB P-2 mencapai Rp 5 miliar. Jadi total realisasi Rp 39,2 miliar. Angka sudah melebihi target APBD tahun ini yakni sebanyak Rp 36,3 miliar,” imbuh Ibnu.

- Advertisement -

Meskipun sudah melebihi target APBD tahun ini, tapi masih ada 18 kecamatan yang menunggak. Total tunggakan PBB P-2 tahun ini sekitar Rp 5,1 miliar. Lima kecamatan dengan jumlah tunggakan tertinggi terdiri atas Kecamatan Bojonegoro Kota Rp 1,4 miliar, Kalitidu Rp 595,9 juta, Dander Rp 524,5 juta, Gayam Rp 397,2 juta, dan Padangan Rp 289,5 juta.

Selain itu, ada juga tunggakan PBB P-2 sejak 2013 hingga 2019 sebesar Rp 8 miliar. Karena itu, program sunset policy dibuka tiap tahun berfungsi mendongkrak pembayaran PBB P-2. Sebab, ada banyak wajib pajak (WP) yang telat atau malas bayar PBB P-2 karena enggan bayar denda.

Tingginya jumlah tunggakan karena ada beberapa kendala seperti domisili WP di luar kota. Juga beberapa WP kurang kooperatif dan beberapa minta keringanan. Sehingga, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa melacak para WP yang masih menunggak.

“Kami terus mendorong pihak kecamatan dan desa agar secara bertahap melacak para WP yang masih menunggak,” tuturnya. Sementara itu, Camat Bojo negoro Kota Muchlisin Andi Irawan membenarkan, bahwa tunggakan PBB P-2 2020 di Kecamatan Bojonegoro Kota paling tinggi yakni Rp 1,4 miliar. Sebab, target realisasinya juga paling tinggi sebesar Rp 6,6 miliar.

Kendalanya kerap kesulitan melacak WP yang tidak berdomisili di Bojonegoro. Karena biasanya bebe rapa WP itu menggunakan jasa notaris. “Kami kesulitan melacak dan terkadang kehilangan jejak WP-WP tersebut, karena biasanya WP itu pakai jasa notaris dan domisilinya tidak di Bojo negoro,’’ujarnya.

‘’Namun selanjutnya, tetap akan diupayakan lagi untuk menekan jumlah tunggakan tersebut,” lanjut mantan Camat Kalitidu itu.

Radar Bojonegoro – Tunggakan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P-2) mulai 2013 hingga 2019 masih Rp 8 miliar. Belum lagi, sisa tunggakan PBB tahun ini seiring pandemi juga cukup besar, mencapai Rp 5,1 miliar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro berupaya menggenjot pembayaran PBB P-2 melalui program sunset policy atau penghapusan sanksi denda. Namun, terdapat kendala, salah satunya wajib pajak (WP) berdomisili di luar kota.

Kecamatan Bojonegoro Kota dengan jumlah tunggakan tertinggi yakni Rp 1,4 miliar dan urutan kedua Kecamatan Kalitidu Rp 595,9 juta. Kepala Bapenda Bojonegoro Ibnu Soeyoethi mengatakan, sejak program sunset policy dibuka 1 September lalu mampu mendongkrak pembayaran PBB P-2 tahun ini.

Saat jatuh tempo pembayaran PBB P-2 pada Agustus lalu, realisasinya baru Rp 33,3 miliar. Sementara setelah program sunset policy, per 27 Oktober realisasi pembayaran PBB P-2 sebanyak Rp 39,2 miliar.

“Sejak program sunset policy berlaku, ada penambahan pemasukan pembayaran PBB P-2 mencapai Rp 5 miliar. Jadi total realisasi Rp 39,2 miliar. Angka sudah melebihi target APBD tahun ini yakni sebanyak Rp 36,3 miliar,” imbuh Ibnu.

- Advertisement -

Meskipun sudah melebihi target APBD tahun ini, tapi masih ada 18 kecamatan yang menunggak. Total tunggakan PBB P-2 tahun ini sekitar Rp 5,1 miliar. Lima kecamatan dengan jumlah tunggakan tertinggi terdiri atas Kecamatan Bojonegoro Kota Rp 1,4 miliar, Kalitidu Rp 595,9 juta, Dander Rp 524,5 juta, Gayam Rp 397,2 juta, dan Padangan Rp 289,5 juta.

Selain itu, ada juga tunggakan PBB P-2 sejak 2013 hingga 2019 sebesar Rp 8 miliar. Karena itu, program sunset policy dibuka tiap tahun berfungsi mendongkrak pembayaran PBB P-2. Sebab, ada banyak wajib pajak (WP) yang telat atau malas bayar PBB P-2 karena enggan bayar denda.

Tingginya jumlah tunggakan karena ada beberapa kendala seperti domisili WP di luar kota. Juga beberapa WP kurang kooperatif dan beberapa minta keringanan. Sehingga, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa melacak para WP yang masih menunggak.

“Kami terus mendorong pihak kecamatan dan desa agar secara bertahap melacak para WP yang masih menunggak,” tuturnya. Sementara itu, Camat Bojo negoro Kota Muchlisin Andi Irawan membenarkan, bahwa tunggakan PBB P-2 2020 di Kecamatan Bojonegoro Kota paling tinggi yakni Rp 1,4 miliar. Sebab, target realisasinya juga paling tinggi sebesar Rp 6,6 miliar.

Kendalanya kerap kesulitan melacak WP yang tidak berdomisili di Bojonegoro. Karena biasanya bebe rapa WP itu menggunakan jasa notaris. “Kami kesulitan melacak dan terkadang kehilangan jejak WP-WP tersebut, karena biasanya WP itu pakai jasa notaris dan domisilinya tidak di Bojo negoro,’’ujarnya.

‘’Namun selanjutnya, tetap akan diupayakan lagi untuk menekan jumlah tunggakan tersebut,” lanjut mantan Camat Kalitidu itu.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Fokus Belajar Mapel Kimia

Bupati Ingatkan Jangan Malas

Pengaspalan Minggu Depan


/