Radar Bojonegoro – Proyeksi besaran APBD 2022 mendatang diprediksi naik. Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro mengubah kebijakan umum anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022.
Dalam perubahan itu besaran APBD meningkat jadi Rp 6,056 triliun. Sebelumnya APBD 2020 diproyeksi sekitar Rp 4,1 triliun. Meningkatnya proyeksi ini karena pemkab memasang defisit APBD 2022 sebesar Rp 1,9 triliun. Sebelumnya, defisit hanya dipasang Rp 600 miliar lebih.
Pendapatan juga sedikit ada perubahan. Dari Rp 4,181 triliun menjadi Rp 4,176 triliun. Berkurang sebesar Rp 4 miliar. Namun, itu tidak banyak mengubah postur anggaran. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah membenarkan perubahan KUA PPAS itu.
Namun, itu masih belum final. Sebab, masih pembahasan antara tim anggaran dan badan anggaran (banggar) DPRD. ‘’Masih dalam proses pembahasan,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro kemarin (27/9). Anggota Banggar DPRD Lasuri mengatakan, naiknya besaran APBD 2022 di KUA PPAS itu dari asumsi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun ini.
Pemkab berasumsi silpa tahun ini mencapai Rp 1,9 triliun. Sehingga, besaran APBD 2022 dinaikkan menjadi Rp 6,056 triliun. ‘’Nantinya defisit itu akan ditutup dari silpa,’’ jelasnya. Proyeksi APBD Rp 6,056 triliun itu karena ada asumsi silpa tahun ini mencapai Rp 1,9 triliun.
Itu setelah pemkab melakukan evaluasi pada kinerja serapan organisasi perangkat daerah (OPD) selama ini. Sehingga, ditemukan asumsi silpa sebesar itu. Menurut Lasuri, dengan asumsi silpa sebesar itu, serapan APBD tahun ini hanya 70 persen. Jauh meleset dari prediki awal bisa menyerap sampai 90 persen.
Ada sejumlah indikator membuat silpa tahun ini masih tinggi. Pertama adalah proyek fisik batal dilakukan. Misalnya, pembangunan gedung DPRD dan sejumlah proyek lainnya. Juga, program bantuan keuangan desa (BKD). Program ini diperkirakan belum bisa diserap maksimal tahun ini.
Besaran BKD dalam P-APBD sekitar Rp 452 miliar. ‘’Rencananya tahun ini akan diserap 50 persen. Tapi kami minta diserap tahun depan saja. Demi kehati-hatian dan kesiapan desa,’’ jelas politikus komisi B DPRD itu. Awal bulan ini, sejumlah aparatur desa telah menjalani bimbingan teknis (bimtek) manajemen pengelolaan BKD.
Ada yang bimtek selama tujuh hari. Selain bimtek, asosiasi kepala desa (AKD) juga berharap pelibatan masyarakat dalam program BKD, seperti memberdayakan pengusaha dan tenaga lokal dalam proses pengadaan.