Radar Bojonegoro – Rencana pembangunan gedung baru DPRD di Jalan Veteran, tahun ini sudah dianggarkan Rp 35 miliar. Namun, dipastikan batal. Pemkab beralasan status lahannya masih bermasalah. Sebaliknya, Pemerintah Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, dan Pemdes Ngampel, Kecamatan Kapas memastikan lahan tidak ada persoalan, status tanahnya sudah milik pemkab.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro Adie Witjak sono mengatakan, anggaran pembangunan gedung DPRD sudah tersedia. Yakni, sebesar Rp 35 miliar. Namun, pelaksanaan pembangunan belum bisa dilakukan. Karena lahannya masih ada permasalahan.
Hal itu membuat pihaknya belum bisa melaksanakan lelang pengerjaan. Dikhawatirkan itu bisa menjadi masalah setelah gedung dibangun. ‘’Namun, saat ini sudah tidak memungkinkan waktunya untuk melakukan pembangunan. Waktunya sudah tidak mencukupi,’’ katanya tanpa menyebut jenis permasalahan lahan.
Adie belum bisa memastikan pembangunan gedung baru DPRD. Selama semua permasalahan klir, siap melaksanakan pembangunan. ‘’Jadi, kami juga tidak tahu apakah tahun depan dibangun atau tidak,’’ ungkapnya.
Kepala Desa (Kades) Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro Budi Suprayitno mengatakan, lahan di Jalan Veteran, tepatnya di depan salah satu swalayan itu sebagian masuk wilayahnya. Yakni, sepanjang 30 meter dari jalan raya. Namun, lahan itu sudah sepenuhnya milik pemkab.
‘’Dulu sudah dibeli oleh pemkab untuk pasar raya,’’ katanya. Menurut dia, lahan milik pemkab itu berada di perbatasan Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, dengan Desa Ngampel, Kecamatan Kapas.
Namun, prinsipnya sudah tidak ada masalah tentang status lahannya. Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan, pembangunan gedung itu batal karena beberapa hal. Di antaranya karena lokasinya dianggap masih bermasalah. Kedua, anggaran yang tersedia dialihkan ke kegiatan lain. ‘’Pembangunan gedung DPRD dianggap belum prioritas. Jadi, ditunda dulu,’’ katanya terpisah.
Pihaknya akan kembali mengusulkan pembangunan gedung itu tahun depan. Namun, itu jika anggaran tahun depan men cukupi. Itu karena banyak sisi pendapatan yang tidak tercapai. Akibatnya, banyak kegiatan tertunda. ‘’Pendapatan tahun ini banyak yang belum tercapai,’’ jelasnya.
Rencana membangun gedung baru DPRD sudah ada sejak 2015 silam. Bahkan, perencanaan desain bangunan sudah beberapa kali dilakukan. Pada 2015 anggaran perencananya sebesar Rp 350 juta. Pada 2016 kembali dilakukan perencanaan dengan anggaran Rp 350 juta.
Pada 2020 perencanaan dianggarkan sebesar Rp 306 juta. Tahun ini anggaran yang sudah dikeluarkan untuk analisis dam pak lingkungan (amdal) Rp 397 juta. Dan anggaran master plan pembangunan sebesar Rp 397 juta.
Rencanannya gedung baru DPRD dibangun dua tahap. Tahap pertama disediakan Rp 35 miliar untuk pembangunan ruang rapat paripurna. ‘’Jika memungkinkan anggarannya, tahun depan akan kami usulkan lagi,’’ jelasnya.