- Advertisement -
TUBAN – Razia pergerakan massa demo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar selama tiga hari hingga kemarin (27/6) dini hari tak membuahkan hasil. Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan satpol PP tidak menemukan indikasi pergerakan massa untuk melakukan aksi di depan gedung MK. Petugas juga tidak menemukan barang berbahaya seperti bahan peledak, senjata tajam, dan senjata api.
Ratusan petugas gabungan tersebut disebar untuk menggelar razia lima kali sehari. Mereka mendata sekaligus menggeledah seluruh kendaraan angkutan masal. Di antaranya, bus, elf, mobil pribadi, dan truk boks. Razia digelar di alas Jalin Pakah,
Titik razia tersebut pada jalan Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan; Jalan Pahlawan; bundaran Patung Letda Sucipto; dan perbatasan Bancar – Rembang.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk mempersempit pergerakan provokator bayaran pada aksi di MK. Apalagi, kata dia, aksi di depan MK melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. ‘’Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pergerakan massa dan kelompok tertentu yang diduga digerakkan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,’’ tegasnya.
- Advertisement -
Mantan kasubdit III Ditreskrimumum Polda Jateng ini mengatakan, razia gabungan tersebut bertujuan untuk menjaring massa dari luar kota yang menuju Jakarta melalui jalur pantura. Tuban yang namanya sempat disinggung dalam sidang MK sebagai salah satu kabupaten tempat penggelembungan suara paslon tertentu, menjadikan petugas harus ekstra waspada hingga seluruh proses pesta demokrasi selesai. ‘’Razia dilanjutkan dengan penyisiran kendaraan yang mengangkut massa pulang demo,’’ imbuh Nanang.
TUBAN – Razia pergerakan massa demo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar selama tiga hari hingga kemarin (27/6) dini hari tak membuahkan hasil. Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan satpol PP tidak menemukan indikasi pergerakan massa untuk melakukan aksi di depan gedung MK. Petugas juga tidak menemukan barang berbahaya seperti bahan peledak, senjata tajam, dan senjata api.
Ratusan petugas gabungan tersebut disebar untuk menggelar razia lima kali sehari. Mereka mendata sekaligus menggeledah seluruh kendaraan angkutan masal. Di antaranya, bus, elf, mobil pribadi, dan truk boks. Razia digelar di alas Jalin Pakah,
Titik razia tersebut pada jalan Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan; Jalan Pahlawan; bundaran Patung Letda Sucipto; dan perbatasan Bancar – Rembang.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk mempersempit pergerakan provokator bayaran pada aksi di MK. Apalagi, kata dia, aksi di depan MK melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. ‘’Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pergerakan massa dan kelompok tertentu yang diduga digerakkan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,’’ tegasnya.
- Advertisement -
Mantan kasubdit III Ditreskrimumum Polda Jateng ini mengatakan, razia gabungan tersebut bertujuan untuk menjaring massa dari luar kota yang menuju Jakarta melalui jalur pantura. Tuban yang namanya sempat disinggung dalam sidang MK sebagai salah satu kabupaten tempat penggelembungan suara paslon tertentu, menjadikan petugas harus ekstra waspada hingga seluruh proses pesta demokrasi selesai. ‘’Razia dilanjutkan dengan penyisiran kendaraan yang mengangkut massa pulang demo,’’ imbuh Nanang.