23.3 C
Bojonegoro
Saturday, June 3, 2023

Kenaikan Gaji PNS Belum Jelas

- Advertisement -

BOJONEGORO – Sebanyak 9.428 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bojonegoro harus bersabar menanti kenaikan gaji. Hingga akhir April ini, kenaikan gaji masih belum jelas. Sebab, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kenaikan gaji itu masih belum turun.

‘’Masih belum saat ini. Belum ada PMK,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Ibnu Soeyuthi kemarin (27/4).

Sebelumnya, kenaikan gaji PNS diperkirakan akan berlaku mulai awal April ini. Namun, itu belum direalisasikan karena PMK masih belum ada. Padahal, pemkab juga sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikkan itu.

Ibnu belum bisa memastikan kapan kenaikan gaji sebesar 5 persen itu akan mulai diterapkan. Namun, yang pasti kenaikan itu terjadi setelah petunjuk dan teknis (juknis) dari kementerian keuangan sudah turun.

Di Bojonegoro jumlah PNS mencapai 9.428 orang. Setiap bulan gaji dibutuhkan mencapai Rp 49 miliar. Untuk kenaikan itu, pemkab membutuhkan Rp 2,5 miliar anggaran setiap bulan. Per tahunnya alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk kenaikan gaji itu mencapai Rp 30 miliar. Sehingga, total anggaran mencapai Rp 79 miliar per tahun.

- Advertisement -

Kenaikkan gaji 5 persen itu beragam setiap PNS. Ada yang naik Rp 300.000 dan Rp 500.000 per bulan. Sesuai dengan pangkat dan jabatannya. Jika terealisasi, kenaikan gaji ini adalah yang pertama sejak empat tahun terakhir. Sebab, gaji PNS selama ini tidak pernah naik. Sebab, sudah diganti dengan gaji ke-14.

‘’Tahun-tahun sebelumnya memang tidak naik karena ada gaji ke-14,’’ ujarnya.

Ibnu menambahkan, pemkab sudah siap dengan kenaikan itu. Sehingga, kapan pun kenaikan itu ditetapkan sudah tidak menjadi persoalan.

BOJONEGORO – Sebanyak 9.428 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bojonegoro harus bersabar menanti kenaikan gaji. Hingga akhir April ini, kenaikan gaji masih belum jelas. Sebab, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kenaikan gaji itu masih belum turun.

‘’Masih belum saat ini. Belum ada PMK,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Ibnu Soeyuthi kemarin (27/4).

Sebelumnya, kenaikan gaji PNS diperkirakan akan berlaku mulai awal April ini. Namun, itu belum direalisasikan karena PMK masih belum ada. Padahal, pemkab juga sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikkan itu.

Ibnu belum bisa memastikan kapan kenaikan gaji sebesar 5 persen itu akan mulai diterapkan. Namun, yang pasti kenaikan itu terjadi setelah petunjuk dan teknis (juknis) dari kementerian keuangan sudah turun.

Di Bojonegoro jumlah PNS mencapai 9.428 orang. Setiap bulan gaji dibutuhkan mencapai Rp 49 miliar. Untuk kenaikan itu, pemkab membutuhkan Rp 2,5 miliar anggaran setiap bulan. Per tahunnya alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk kenaikan gaji itu mencapai Rp 30 miliar. Sehingga, total anggaran mencapai Rp 79 miliar per tahun.

- Advertisement -

Kenaikkan gaji 5 persen itu beragam setiap PNS. Ada yang naik Rp 300.000 dan Rp 500.000 per bulan. Sesuai dengan pangkat dan jabatannya. Jika terealisasi, kenaikan gaji ini adalah yang pertama sejak empat tahun terakhir. Sebab, gaji PNS selama ini tidak pernah naik. Sebab, sudah diganti dengan gaji ke-14.

‘’Tahun-tahun sebelumnya memang tidak naik karena ada gaji ke-14,’’ ujarnya.

Ibnu menambahkan, pemkab sudah siap dengan kenaikan itu. Sehingga, kapan pun kenaikan itu ditetapkan sudah tidak menjadi persoalan.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/