22.5 C
Bojonegoro
Saturday, June 10, 2023

233 Desa Gelar Pilkades Serentak 2020

- Advertisement -

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemilihan kepala desa (pilkades) tahun depan, digelar di 233 desa. Pencoblosan dilakukan Februari. Hanya, kepastian tanggalnya belum dipastikan. Tahun depan jumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak lebih banyak. Dibanding tahun ini digelar 26 Juni lalu, berlangsung 156 desa.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Ira Madda Zulaikha menerangkan, tahun depan jumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak memang lebih banyak. Saat ini penyesuaian terkait tahap-tahap pilkades serentak.

“Kami juga dengarkan masukan dari camat-camat agar pilkades serentak tahun depan mampu lebih optimal,” tuturnya.

Dia mengatakan, minggu ini akan membuat nota dinas yang disampaikan kepada Bupati Bojonegoro. Salah satu masukan dari camat ialah pemangkasan waktu agar lebih optimal. Ia beri contoh ada beberapa pekerjaan atau tahap yang sebenarnya bisa dioptimalkan seperti ketika masa tenang, bisa dimanfaatkan sebar undangan pilkades kepada para calon pemilih.

- Advertisement -

“Ada masukan seperti beberapa kegiatan bisa di-merger. Sehingga penggunaan waktunya bisa maksimal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bina Administrasi dan Aparatur Desa Dinas PMD Andri Firnandi mengungkapkan, sebanyak 233 desa yang akan mengikuti pilkades itu memiliki jadwal akhir masa jabatan berbeda-beda.

Empat kepala desa habis masa jabatan 2019. Rinciannya dua kepala desa habis masa jabaan pada Agustus 2019, Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, dan Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu. Serta, satu kades habis masa jabatan pada November 2019, yaitu Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu.

Dan 11 kades habis masa jabatan pada Desember 2019. Yaitu Desa Sraturejo dan Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno; Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor; Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru; Desa Bondol, Kecamatan Ngambon; Desa Ngrejeng dan Desa Pojok Kecamatan Purwosari; Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu; Desa Margoagung dan Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo; dan Desa Padang, Kecamatan Trucuk.

’’Sisanya lima kepala desa habis masa jabatan pada Februari 2020. Dan 214 kepala desa habis masa jabatan pada April 2020,” jelas dia.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pemilihan kepala desa (pilkades) tahun depan, digelar di 233 desa. Pencoblosan dilakukan Februari. Hanya, kepastian tanggalnya belum dipastikan. Tahun depan jumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak lebih banyak. Dibanding tahun ini digelar 26 Juni lalu, berlangsung 156 desa.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Ira Madda Zulaikha menerangkan, tahun depan jumlah desa yang akan menggelar pilkades serentak memang lebih banyak. Saat ini penyesuaian terkait tahap-tahap pilkades serentak.

“Kami juga dengarkan masukan dari camat-camat agar pilkades serentak tahun depan mampu lebih optimal,” tuturnya.

Dia mengatakan, minggu ini akan membuat nota dinas yang disampaikan kepada Bupati Bojonegoro. Salah satu masukan dari camat ialah pemangkasan waktu agar lebih optimal. Ia beri contoh ada beberapa pekerjaan atau tahap yang sebenarnya bisa dioptimalkan seperti ketika masa tenang, bisa dimanfaatkan sebar undangan pilkades kepada para calon pemilih.

- Advertisement -

“Ada masukan seperti beberapa kegiatan bisa di-merger. Sehingga penggunaan waktunya bisa maksimal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bina Administrasi dan Aparatur Desa Dinas PMD Andri Firnandi mengungkapkan, sebanyak 233 desa yang akan mengikuti pilkades itu memiliki jadwal akhir masa jabatan berbeda-beda.

Empat kepala desa habis masa jabatan 2019. Rinciannya dua kepala desa habis masa jabaan pada Agustus 2019, Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, dan Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu. Serta, satu kades habis masa jabatan pada November 2019, yaitu Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu.

Dan 11 kades habis masa jabatan pada Desember 2019. Yaitu Desa Sraturejo dan Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno; Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor; Desa Brangkal, Kecamatan Kepohbaru; Desa Bondol, Kecamatan Ngambon; Desa Ngrejeng dan Desa Pojok Kecamatan Purwosari; Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu; Desa Margoagung dan Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo; dan Desa Padang, Kecamatan Trucuk.

’’Sisanya lima kepala desa habis masa jabatan pada Februari 2020. Dan 214 kepala desa habis masa jabatan pada April 2020,” jelas dia.

Artikel Terkait

Most Read

Andreas Wahyono Bayar Denda Rp 200 Juta

Belum Semua Honorer Miliki SK Tugas

Setahun Jalan Ronggolawe Rusak Parah

Pasar Sayur Hidroponik Menjanjikan

Artikel Terbaru


/