BOJONEGORO – Siswa SMA/SMK dinyatakan lulus Mei lalu yang menunggu pencairan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan dipastikan kecele. Sebab, dipastikan mereka tidak menerima DAK pendidikan tersebut. Itu dipastikan dinas pendidikan (disdik) dan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) saat rapat anggaran di DPRD lalu.
Kepala Disdik Bojonegoro Hanafi menjelaskan, secara legalitas pencairan DAK pendidikan ada di dinas PMD. Bukan di disdik. Dalam hal ini disdik hanya membantu proses pencairan saja. Sebab, saat itu memang ada perintah secara lisan dari penjabat (Pj) sekda untuk menangani masalah itu. Namun, belum ada peraturan bupati (perbup).
“Sehingga, pencairan dana itu masih di dinas PMD,” ujar Hanafi.
Menurut Hanafi, sejak Mei lalu pihaknya menyerahkan semua data penerimanya, berbasis sekolah ke dinas PMD. Pencairan saat ini dilakukan oleh dinas PMD melalui pemerintah desa.
Hanafi mengakui, pencairan itu memang mengalami keterlambatan. Seharusnya dana itu sudah cair sebelum siswa melaksanakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Namun, pencairan mengalami keterlambatan hingga saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Faisol Ahmadi menuturkan, pencairan DAK itu berbasis pemerintah desa. Dana diberikan itu berupa bantuan keuangan desa (BKD). Sehingga, data yang dari disdik tidak bisa dipakai.
“Kami harus melakukan verifikasi ulang. Juga mengirim radiogram ke camat agar camat segera mengajukan usulan,” tegasnya.
Saat ini yang sedang proses pencairan adalah siswa yang masih bersekolah. Sedangkan, yang sudah lulus Mei lalu dipastikan tidak menerima. “Yang kami verifikasi adalah siswa kelas X yang naik ke XI, dan XI ke XII. Yang lulus Mei lalu tidak,” ungkap Faisol.
Awalnya, pemkab berencana mengubah skema pencairan DAK pendidikan. Dari semula ditangani dinas PMD ke disdik. Namun, belum adanya perbup membuat disdik tidak bisa melakukan pencairan dana itu. Hal itu membuat disdik hanya berhenti hingga tahap verifikasi penerima.