BOJONEGORO – Proses pengadaan barang dan jasa sangat rawan terjadi penyimpangan. Sehingga, semua pihak diminta ikut berpartisipasi mengawasi proses pengadaan barang dan jasa yang dibiayai uang negara tersebut.
Transparansi dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghindari praktik penyimpangan. Potensi penyimpangan itu, terjadi di beberapa tahapan. Mulai proses perencanaan, lelang, dan pengerjaannya.
Apalagi, di Bojonegoro telah terjadi beberapa proyek yang gagal bayar karena pengerjaannya telat dari kontrak. “Memang rawan, makanya butuh pengawasan serius,” kata Direktur Bojonegoro Institut (BI) AW Syaiful Huda kemarin (26/3).
Dia menuturkan, untuk mencegah potensi penyelewengan anggaran bisa dilakukan beberapa langkah. Di antaranya transparansi dan partisipasi masyarakat. Sebab, dokumen pengadaan barang dan jasa di Bojonegoro selama ini masih terkesan tertutup.
Buktinya, dokumen proses pengadaan barang dan jasa itu belum bisa diakses oleh semua masyarakat. Tertutupnya akses informasi tersebut, membuka celah untuk penyelewengan uang negara.
“Jika sudah tak ada transparansi, itu ada potensi,” sindirnya.
Sementara itu, Pemkab Bojonegoro mulai gencar menggelar bimbingan teknis (bimtek) barang dan jasa untuk pembelanjaan 2019. Salah satu tujuannya, penyelenggara pengadaan barang dan jasa agar lebih memahami tentang regulasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Djoko Lukito mengatakan, bimbingan diikuti 80 peserta semua merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Juga melibatkan tim pengadaan barang/jasa pemerintah dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkab setempat.
Pihaknya menghadirkan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Akuntansi Perpajakan dan Sistem Informasi (LPPAPSI) untuk kegiatan tersebut. “Sebelum realisasi, dilakukan bimbingan dulu semua PPK di masing-masing OPD,” tegasnya.