PACIRAN – Verifikasi alat tangkap nelayan Lamongan tak kunjung dilakukan. Padahal di wilayah lain, seperti Jawa Tengah sudah dilakukan pendataan, verifikasi dan validasi alat tangkap oleh kementerian kelautan dan perikanan (KKP).
Menurut Ketua Aliansi Nasional Nelayan Indonesia (ANNI) Lamongan, Agus Mulyono, hingga kemarin 926/2) belum ada kabar adanya pendataan maupun verifikasi alat tangkap terhadap nelayan Lamongan. ‘’Tidak tahu lagi kalau (tim verifikasi KKP,Red) datang tiba – tiba,’’ ujarnya senin (26/2).
Berdasarkan informasi yang diterima, ungkap dia, saat verifikasi di Jawa Tengah, ada sebagian nelayan yang tandatangan untuk beralih alat tangkap. Namun ada juga yang menolak. ‘’Di Lamongan semua pemilik kapal akan menolak untuk berganti alat tangkap. Karena sudah sesuai keputusan presiden, tidak perlu ada perubahan alat tangkap,’’ tandasnya.
Agus menegaskan, para nelayan Lamongan sepakat bersedia untuk didata atau diverifikasi alat tangkapnya. Namun kalau diminta mengganti alat tangkap, dipastikan tidak sepakat. Sebab kalau alat tangkap berupa jaring dari pemerintah kurang efektif untuk mencari ikan. Khususnya untuk ikan ukuran besar. Kalau dipaksakan agar nelayan mengganti alat tangkapnya jenis paying/cantrang, berarti KKP melawan keputusan presiden. ‘’Saat ini para nelayan terpaksa tetap melaut meskipun sebagian ada yang surat izinnya tidak keluar waktu diperpanjang,’’ ungkapnya.
Menurut dia, sebenarnya para nelayan menginginkan pemerintah pemerintah tidak berbelit – belit mengurusi nelayan. Karena nelayan mampu bekerja secara mandiri tanpa menuntut banyak terhadap pemerintah. ‘’Semua nelayan bekerja mandiri, dengan modalnya sendiri. Kami memohon agar pemerintah tidak berbeli – belit mengurus nelayan dengan berbagai aturan,’’ tukasnya.