32.4 C
Bojonegoro
Thursday, June 1, 2023

Rencana Kerja Berbasis Kinerja: Untuk Membangun Tuban Lebih Maju

- Advertisement -

ADVERTORIAL – DPRD Tuban terus meningkatkan kapasitasnya. Salah satu alasan penting dalam menjalankan kinerja DPRD adalah bagaimana meningkatkan fungsi legislasi. Fungsi ini diharapkan terimplementasi dalam merancang rencana kerja sebagai wujud pelaksanaan kebijakan. Untuk itu, DPRD perlu memahami pentingnya indikator-indikator rancangan rencana kerja pemerintah daerah sebagai dasar pelaksanaan fungsi kontrol.

Salah satunya dengan menggelar bimbingan teknis bagi seluruh anggota DPRD Tuban di Malang sejak Minggu (25/2) hingga Rabu (28/2). Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi, S.Ag, MM memimpin langsung pembukaan bimtek bertema peningkatan kapasitas DPRD dalam implementasi rencana kerja berbasis kerja itu.

Hadir pula, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Malang (Unisma) Malang Dr. Ir. H. Masyhuri Machfudz, MP. Miyadi dalam pengarahannya menyampaikan, seluruh anggota dewan diharapkan memahami rencana kerja DPRD berbasis kinerja.

Dengan begitu, mereka bisa membangun Tuban lebih transparan, akuntabel, lebih maju demi mencapai Tuban Bumi Wali lebih sejahtera dan makmur.

‘’Diharapkan pimpinan dan anggota DPRD Tuban memahami kinerja untuk menyusun pokok pikiran DPRD sebagai wujud kerja nyata DPRD di masing-masing basis konstituen,’’ tegas dia kepada Jawa Pos Radar Tuban. 

- Advertisement -

Sejumlah materi disampaikan dalam bimbingan tersebut. Di antaranya, penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj), legal drafting, penyusunan pokok pikiran DPRD dalam rencana kerja berbasis kinerja, manajemen reses bagi anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi konstituen. 

Diharapkan pula materi reses dan pokok pikiran langsung ditindaklanjuti untuk memenuhi permintaan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban dalam rangka pelaksanaan e-planning. 

Sebab, DPRD dan kepala daerah mempunyai kedudukan sejajar yang bersifat kemitraan. Yakni, DPRD dan kepala daerah mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pelaksanaan pembangunan.

ADVERTORIAL – DPRD Tuban terus meningkatkan kapasitasnya. Salah satu alasan penting dalam menjalankan kinerja DPRD adalah bagaimana meningkatkan fungsi legislasi. Fungsi ini diharapkan terimplementasi dalam merancang rencana kerja sebagai wujud pelaksanaan kebijakan. Untuk itu, DPRD perlu memahami pentingnya indikator-indikator rancangan rencana kerja pemerintah daerah sebagai dasar pelaksanaan fungsi kontrol.

Salah satunya dengan menggelar bimbingan teknis bagi seluruh anggota DPRD Tuban di Malang sejak Minggu (25/2) hingga Rabu (28/2). Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi, S.Ag, MM memimpin langsung pembukaan bimtek bertema peningkatan kapasitas DPRD dalam implementasi rencana kerja berbasis kerja itu.

Hadir pula, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Malang (Unisma) Malang Dr. Ir. H. Masyhuri Machfudz, MP. Miyadi dalam pengarahannya menyampaikan, seluruh anggota dewan diharapkan memahami rencana kerja DPRD berbasis kinerja.

Dengan begitu, mereka bisa membangun Tuban lebih transparan, akuntabel, lebih maju demi mencapai Tuban Bumi Wali lebih sejahtera dan makmur.

‘’Diharapkan pimpinan dan anggota DPRD Tuban memahami kinerja untuk menyusun pokok pikiran DPRD sebagai wujud kerja nyata DPRD di masing-masing basis konstituen,’’ tegas dia kepada Jawa Pos Radar Tuban. 

- Advertisement -

Sejumlah materi disampaikan dalam bimbingan tersebut. Di antaranya, penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj), legal drafting, penyusunan pokok pikiran DPRD dalam rencana kerja berbasis kinerja, manajemen reses bagi anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi konstituen. 

Diharapkan pula materi reses dan pokok pikiran langsung ditindaklanjuti untuk memenuhi permintaan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban dalam rangka pelaksanaan e-planning. 

Sebab, DPRD dan kepala daerah mempunyai kedudukan sejajar yang bersifat kemitraan. Yakni, DPRD dan kepala daerah mempunyai tanggung jawab yang sama dalam pelaksanaan pembangunan.

Artikel Terkait

Most Read

Temukan Rp 40 Juta di Kamar Kecil

Baca Literatur Ahli Gizi

Artikel Terbaru

Stok Kosong


/