- Advertisement -
KOTA – Polres Lamongan memberi perhatian terhadap penggunaan dana desa (DD). Satu pengaduan diterima dari salah satu desa di Kecamatan Babat. ‘’Ada pengaduan dari satu desa di Kecamatan Babat, tapi masih dilakukan penyelidikan’’ kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yadwivana Jumbo Qantason jumat (26/1).
Menurut dia, kepala desa harus berhati-hati dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD yang diterima. Karena mulai perencanaan, pencairan hingga penggunaannya dilakukan pengawasan polisi. Tujuannya agar dana tersebut bisa digunakan dengan maksimal di desa. ‘’Kami akan melakukan pengawasan terkait dana tersebut setelah mendapatkan perintah langsung dari kapolri,’’ tegasnya
Dia mengungkapkan, pengawasan itu tidak hanya dari pihaknya, tetapi juga instansi terkait lainnya seperti, inspektorat, kejaksaan termasuk pemerintah. Namun kalau terdapat adanya kesalahan pembangunan atau adminitrasi. Akan dilakukan peneguran terlebih dahulu. ‘’Pertama dilakukan peneguran terlebih dahulu. Kalau tidak ada respon atau tidak dihiraukan pasti dilakukan penindakan sesuai dengan undang – undang berlaku,’’ ucapnya saat dikonfirmasi melalui ponsel.
Dia mengakui, sudah ada beberapa desa yang dipantau. Karena penggunaan DD tidak sesuai. Kalau tidak ada perubahan, akan diproses. ‘’Saya belum bisa memberikan informasi lebih detail terkait pemantauan desa tersebut karena masih dalam pengawasan,’’ tukasnya.
KOTA – Polres Lamongan memberi perhatian terhadap penggunaan dana desa (DD). Satu pengaduan diterima dari salah satu desa di Kecamatan Babat. ‘’Ada pengaduan dari satu desa di Kecamatan Babat, tapi masih dilakukan penyelidikan’’ kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yadwivana Jumbo Qantason jumat (26/1).
Menurut dia, kepala desa harus berhati-hati dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD yang diterima. Karena mulai perencanaan, pencairan hingga penggunaannya dilakukan pengawasan polisi. Tujuannya agar dana tersebut bisa digunakan dengan maksimal di desa. ‘’Kami akan melakukan pengawasan terkait dana tersebut setelah mendapatkan perintah langsung dari kapolri,’’ tegasnya
Dia mengungkapkan, pengawasan itu tidak hanya dari pihaknya, tetapi juga instansi terkait lainnya seperti, inspektorat, kejaksaan termasuk pemerintah. Namun kalau terdapat adanya kesalahan pembangunan atau adminitrasi. Akan dilakukan peneguran terlebih dahulu. ‘’Pertama dilakukan peneguran terlebih dahulu. Kalau tidak ada respon atau tidak dihiraukan pasti dilakukan penindakan sesuai dengan undang – undang berlaku,’’ ucapnya saat dikonfirmasi melalui ponsel.
Dia mengakui, sudah ada beberapa desa yang dipantau. Karena penggunaan DD tidak sesuai. Kalau tidak ada perubahan, akan diproses. ‘’Saya belum bisa memberikan informasi lebih detail terkait pemantauan desa tersebut karena masih dalam pengawasan,’’ tukasnya.