TUBAN – Hujan disertai angin yang melanda Tuban tidak hanya berpotensi merobohkan pohon penghijauan. Banner reklame yang terpasang di sejumlah ruas jalan protokol pun terancam menjadi sasaran. Seperti sebuah banner yang terpasang di Jalan Pramuka. Kemarin (28/1), banner berkerangka besi ini posisinya miring dan nyaris menimpa pengguna jalan yang melintas.
Dikonfirmasi terkait problem tersebut, Kepala Satpol PP Tuban Hery Muharwanto mengatakan, pemasangan papan reklame berizin sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemasang.
Jika ditemukan papan reklame yang roboh karena diterpa angin, pemasang reklame wajib membenahi. Jika ditemukan papan reklame atau baliho yang membahayakan pengguna jalan, Hery mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke dinas perizinan.
Institusi inilah, lanjut dia, yang menginformasikan ke pemasang. Jika pemasang keberatan membenahi, Hery menginstruksikan satuannya untuk membersihkan papan reklame tersebut.
‘’Mungkin pemasang tidak tahu kalau reklame miliknya roboh, jadi belum ditindaklanjuti,’’ tutur dia terkait kondisi banner tersebut. Hery memastikan, papan reklame yang posisinya nyaris roboh itu memiliki izin resmi.
Sehingga pihaknya masih menunggu tanggung jawab pemasang untuk menjaga keamanan pengguna jalan. ‘’Kalau tidak ada izin pasti langsung kami tindak. Karena itu berizin jadi biar dibenahi dulu,’’ tegas dia.