Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menjamurnya Judi Online, Ancaman Serius bagi Ekonomi Keluarga

Farhan Reza Ardiansyah
ILUSTRASI: JUDI ONLINE (AINUR OCHIEM/ RADAR BOJONEGORO)
ILUSTRASI: JUDI ONLINE (AINUR OCHIEM/ RADAR BOJONEGORO)

Advertisement

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Perkembangan teknologi digital membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan sosial yang semakin mengkhawatirkan, salah satunya maraknya praktik perjudian online atau judol.

Judi online kini dapat diakses dengan mudah melalui telepon pintar. Berbagai situs dan aplikasi menawarkan permainan dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat tergiur mencoba, tanpa menyadari risiko kerugian finansial yang dapat ditimbulkan.

Persoalannya bukan hanya mengenai uang yang hilang akibat taruhan. Judi online juga berpotensi merusak kondisi ekonomi rumah tangga, memicu konflik keluarga, hingga menimbulkan persoalan psikologis bagi pelakunya.

Advertisement

Perputaran Uang Judi Online Capai Ratusan Triliun Rupiah

Besarnya persoalan judi online di Indonesia dapat dilihat dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam catatan PPATK, sepanjang 2025 perputaran dana judi online mencapai Rp286,84 triliun dengan sekitar 422,1 juta transaksi. Sementara itu, jumlah deposit yang tercatat mencapai Rp36,01 triliun dan melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit.

Angka tersebut memang mengalami penurunan dibandingkan perputaran dana pada 2024 yang mencapai Rp359,81 triliun. Namun, jumlah transaksi justru meningkat, menunjukkan bahwa aktivitas perjudian online masih menjadi persoalan serius.

Memasuki semester pertama 2026, PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun dalam 467,32 juta transaksi. Sementara nilai deposit mencapai Rp22,05 triliun.

Data tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas judi online masih berlangsung dalam skala besar meskipun berbagai upaya pemberantasan telah dilakukan.

Judi Online Menggerus Keuangan Rumah Tangga

Salah satu dampak paling nyata dari judi online adalah terganggunya kondisi finansial keluarga.

Seseorang yang awalnya hanya mencoba memasang taruhan dengan nominal kecil dapat terdorong untuk terus bermain setelah mengalami kekalahan. Harapan mendapatkan kembali uang yang hilang sering kali membuat pemain justru menambah jumlah taruhan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dugaan Korupsi BKKD 2021, 2022, dan 2024, Eks Kades Drokilo Akui Main Judol

Dugaan Korupsi BKKD 2021, 2022, dan 2024, Eks Kades Drokilo Akui Main Judol

Kasus dugaan korupsi menjerat mantan Kepala Desa (Kades) Drokilo, Kecamatan Kedungadem Sutrisno masih bergulir. Ia dituntut pidana penjara selama delapan tahun.

Terindikasi Judol, Bansos Dicabut, Warga Tambahrejo Blora Lakukan Sanggahan

Terindikasi Judol, Bansos Dicabut, Warga Tambahrejo Blora Lakukan Sanggahan

Masuk dalam desil 1 atau kelompok kesejahteraan terendah, seorang warga Dukuh Plotot, Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, justru kehilangan sejumlah bantuan sosial

KK Penerima Bansos Masuk Blacklist karena Terindikasi Judol, Begini Nasib Bantuan Selanjutnya

KK Penerima Bansos Masuk Blacklist karena Terindikasi Judol, Begini Nasib Bantuan Selanjutnya

Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi melakukan transaksi judi online (judol) kini menjadi perhatian pemerintah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer