LAMONGAN, Radar Lamongan – Ahmad Yanto, 50, warga Desa Kranji, Kecamatan Paciran dan Heri Darwanto, 41, asal Desa/Kecamatan Dander, Bojonegoro diamankan anggota Polres Lamongan. Keduanya terlibat jaringan peredaran pil dobel L.
Yanto dan Heri dibekuk saat ingin bertransaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Kranji (24/9). ‘’Untuk Yanto, mempunyai peran sebagai pengedar di wilayah TPI. Sedangkan Heri pemilik barangnya,’’ ujar Kasatnarkoba Polres Lamongan, Iptu Khusen.
Dia menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengedaran pil dobel L di wilayah TPI. Setelah diselidiki, informasi tersebut ternyata benar.
Kali pertama, Yanto yang ditangkap. Dia hendak bertransaksi dengan pelanggannya. Saat digeledah, ditemukan 10 butir pil dobel L dalam satu bungkus di saku celana. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka. Petugas menemukan 641 butir pil dobel L siap edar.
Saat diperiksa, lanjut dia, Yanto mengaku mendapatkan barang tersebut dari Heri. Dia menjalin hubungan peredaran obat terlarang tersebut sekitar lima bulan.
‘’Untuk tersangka Heri, didapatkan dari temannya yang berasal dari Surabaya,” tutur Khusen.
Heri diamankan saat menonton televisi di rumahnya. ‘’Dari kedua tersangka, telah diamankan 651 butir pil dobel L, uang Rp 60 ribu hasil penjualan dan dua handphone,” jelasnya.
Yanto di hadapan petugas mengatakan, dirinya sekitar lima bulan berjualan pil dobel L. Satu minggu, dirinya menjual 100 butir pil dobel L. Sepuluh butirnya, dijual Rp 30 ribu.
‘’Kalau saya membeli 100 butir dengan harga Rp 220 ribu. Keuntungannya Rp 80 ribu,’’ katanya.
Dia sebelumnya sudah diperingatkan salah satu anaknya untuk berhenti. Namun tak dihiraukannya. Selain mendapatkan keuntungan, pil tersebut juga dikonsumsi sendiri. ‘’Kalau saya sendiri sering menjual kepada pekerja di TPI,’’ ujarnya.
Heri membenarkan bahwa Yanto telah membeli barang darinya selama 5 bulan terakhir. Sementara dirinya membeli barang tersebut dari salah seorang temannya di Surabaya.
‘’Saya kalau membeli, seharga Rp 16 ribu untuk sepuluh butir pil dobel L. Sedangkan untuk 100 butir, uangnya Rp 160 ribu,’’ ujarnya.