TUBAN – Pencuri spesialis rumah kosong yang meresahkan masyarakat Tuban akhirnya terungkap. Pelakunya Roni Rodiansah, 32, warga Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak.
Dia diamankan dengan barang bukti 2 unit ponsel, 4 unit kamera digital, 1 unit netbook, sejumlah perhiasan, dan barang berharga lainnya. Nilai total barang curian tersebut lebih dari Rp 250 juta.
Berdasar hasil penyidikan, sehari-harinya Roni bekerja sebagai penjual martabak keliling. Pekerjaan tersebut ternyata hanya sebagai kedok untuk mengincar rumah-rumah calon korbannya.
Setelah mengetahui kebiasaan korban yang sering keluar rumah pada jam tertentu, dia melancarkan aksinya.
Yang disasar Roni kompleks perumahan mewah yang sering ditinggal pemiliknya. Untuk sementara diketahui baru tiga rumah yang dijarah Roni. Semuanya berlokasi di Perumahan Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding.
Diduga kuat, Roni juga melakukan aksi di kompleks perumahan lain. Namun, tidak semua korbannya melapor.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad mengatakan, baru tiga pemilik rumah yang melapor.
Dari keterangan mereka diketahui, pelaku tidak hanya menggarong perhiasan dan barang elektronik saja, namun juga menggasak uang ratusan juta rupiah.
Pelaku kepada petugas mengaku beraksi sendirian. ‘’Masih kami kembangkan keterlibatan pelaku lain, termasuk penadah yang menampung barang hasil kejahatan pelaku,’’ tutur dia.
Roni melancarkan aksinya sejak 2015. Itu diperkuat dari pengakuan Eli Jamiatun Farida, warga Perumahan Karang Indah yang rumahnya dibobol dua tahun silam.
Dia mengaku kehilangan uang Rp 100 juta dan perhiasan senilai lebih dari Rp 50 juta. Pelaku mencuri dengan cara membobol jendela kamar. Berikutnya membawa brankas dan isi laci.
‘’Waktu itu, rumah saya tinggal sebentar. Waktu pulang tahu engsel jendela sudah rusak,’’ terang dia.
Dalam penangkapan pelaku tidak ditemukan barang bukti uang. Diduga, uang curian tersebut dihabiskan Roni untuk foya-foya.
Akibat perbuatannya, pria yang hanya lulus SD tersebut dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya penjara maksimal tujuh tahun.