Radar Bojonegoro – Apa yang dialami Bunga (nama samaran) usai mengakses pinjaman online (pinjol) ini menjadi pelajaran bersama. Warga Kecamatan Kanor ini mengaku terpaksa memakai jasa pinjol karena saat itu baru bercerai dengan suaminya. Sedangkan, suaminya meninggalkan utang.
Upaya menghindari tagihan akhirnya ia terpaksa menghubungi nomor telepon dari pesan pendek (SMS) di dalam ponselnya. “Waktu itu nyari-nyari ternyata ada SMS pinjaman online di HP. Tanpa pikir panjang,” ujarnya yang meminta Jawa Pos Radar Bojonegoro merahasiakan namanya.
Perempuan Kelahiran 1989 tersebut pun meminjam Rp 2 juta. Sempat kaget, karena tenggat waktunya pembayaran hanya tujuh hari. Durasi pendek membuatnya tidak mampu melunasi pinjaman. Akhirnya, untuk menutup utang ia diharuskan meminjam lagi dengan syarat men-download aplikasi pinjaman online lainnya. “Satu aplikasi nutupnya dua aplikasi pinjaman online,” katanya Jumat malam (24/8).
Pinjaman setiap aplikasi minimal Rp 1,2 juta. Namun, Bunga hanya menerima uang yang cair Rp 800 ribu. Jika telat membayar, dendanya per hari Rp 200 ribu. Perlu diketahui, jika ingin meminjam uang lagi diharuskan men-download aplikasi. Hanya buat gali lubang dan tutup lubang utangnya, Bunga pun mengaku sampai mendownload 28 aplikasi. Kalau diitung total utang dipinjol menumpuk hingga Rp 50 juta lebih.
Sementara ia hanya memakai saat kali pertama pinjam. Selebihnya ia gunakan untuk menutup utang. Modus pinjol ilegal, tutur Bunga, saat kali pertama menghubungi ia akan ditelepon balik dan diberi pesan. Diiming-imingi pinjaman mudah aksesnya, apalagi tanpa penjamin. Bahkan, Bunga mengaku fakta lain, yakni ia tidak meminjam, tapi ia dikirimkan pesan WhatsApp (WA) bahwa ia pinjam dengan nominal jutaan. “Tahu-tahu disuruh membayar,” ujarnya.
Bunga mengaku untuk menutupi pinjaman satu aplikasi perlu download lagi dua aplikasi. Dua aplikasi didownload harus download lagi empat aplikasi pinjol. Itu terjadi gegara tak sanggup menutupi utang. “Aplikasi dibuka menawarkan pinjaman sampai Rp 6 juta. Saat mencet satu aplikasi tiba-tiba muncul tiga aplikasi dengan nominal utangan yang lain. Tiba-tiba uang sudah ditransfer. Makanya saat ini HP saya restart ulang,” keluhnya.
Teror bertubi-tubi dari pinjol via telepon dan WA, hingga Bunga sempat mencoba bunuh diri dengan tidak makan tiga hari. Padahal, saat itu ia masih menyusui anaknya yang masih berusia 2 tahun. Teror menyebarkan data pribadi, cacian, dan ancaman dilaporkan ke polisi. “Data pribadi yang saya miliki diancam disebarkan,” tuturnya dengan nada menangis.
Pengakuan Bunga, terpaksa mengakses pinjol karena saat ini meminjam uang ke orang lain sulit. Pinjam di bank syaratnya banyak. Bunga kemudian menemukan komunitas sesama korban pinjol dan mendapatkan pelajaran dan penguatan dari perkumpulan tersebut.
Selain dirinya, ia menemukan kasus sama dengan dirinya. Ada seorang guru juga mengakses pinjol. Kasusnya sama, setelah telat membayar data-data dimiliki guru tersebut diancam disebarkan ke murid-muridnya.
Hal sama dialami Mawar (nama samaran) warga Kecamatan Padangan ini. Teror dari pinjol membuat suaminya hingga mengetahui ia meminjam uang. Suaminya sempat menutup utang, akhirnya jadi masalah keluarga. Yang menyedihkan, rumah tangganya tidak bisa dipertahankan lagi. ”Sekarang saya proses cerai,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bojonegoro Selasa malam (24/8).
Perempuan 40 tahun itu mengaku, kali pertama hanya mencoba didorong kebutuhan mendesak. Ketika jatuh tempo membayar, akhirnya beralih pinjol yang beda. “Bunganya besar mau yang ilegal atau lelal sama besar,” tuturnya.
Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa korban pinjol sudah banyak. Ia hanya mempunyai pandangan bahwa jika berutang tentu harus berkewajiban bayar. Namun setelah dirasakan terus menerus pinjol memberatkan. Sebab, utang Rp 2 juta terimanya Rp 1,4 juta. Nanti mengembalikan Rp 2,2 juta dengan tempo seminggu.
“Setelah jatuh tempo tidak punya dana untuk membayar. Efeknya data pribadi disebar ke semua kontak HP. Semakin lama menjadi bola salju,” keluhnya.
Menurut dia, staf penagihan atau desk collection (DC) seperti meneror dan mencaci maki. Berkata-kata kasar sehingga kondisi psikisnya terganggu dan menjadi ketakutan. Akhirnya terpaksa mendownload aplikasi yang lainnya. Mawar akhirnya keluar dari stres setelah bertemu dengan sesama korban pinjol. Saling menyemangati keluar dari pinjol. Ia pun melunasi utang pinjol legal sektiar Rp 17 juta. Masih ada lagi utang pinjol ilegal hingga Rp 25 juta. Mawar pun membayar sebagian. (luk)