24.7 C
Bojonegoro
Saturday, June 3, 2023

Gudang Mebel Dilahap Habis Si Jago Merah

- Advertisement -

BOJONEGORO – Si jago merah melahap habis sebuah gudang mebel kayu jati belanda di Jalan HOS Cokroaminoto, Desa Pacul, Bojonegoro, pukul 02.30 kemarin (25/7). Korban selaku pemilik gudang mebel tersebut adalah Eko Tarkhinandar Novianto, 30, warga asal Kampung Baru Gang 3 Sukorejo Bojonegoro. Kerugian material atas musibah tersebut diperkirakan Rp 40 juta.  

Gudang mebel tersebut berada di samping rumah mertua korban, yakni almarhum Ahmad Rosyidi. Korban mengatakan, kebakaran terjadi pada saat ia baru tidur. ’’Saya pukul 01.00 itu baru sampai rumah dari Malang, lalu baru tidur pukul 01.30. Sejam kemudian, mertua dan istri saya teriak-teriak karena mengetahui gudang di belakang rumah sudah terbakar,” tuturnya. 

Setelah mengetahui hal tersebut, korban segera menghubungi pemadam kebakaran (damkar). Hingga saat ini, korban tidak mengetahui penyebab musibah kebakaran tersebut. Dugaannya, kemungkinan puntung rokok, karena saat kebakaran tidak terjadi korsleting listrik. ’’Listrik masih menyala semua ketika kebakaran terjadi, jadi saya hanya bisa berasumsi karena puntung rokok, tetapi itu cuma dugaan saya,” tuturnya.

Sementara itu, menurut keterangan Kasi Operasi Damkar Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro Sukirno, pihaknya merima laporan sekitar pukul 02.30. Selanjutnya, Dinas Damkar Pos Bojonegoro langsung mengirim tiga mobil damkar dan tujuh personel ke tempat kejadian musibah (TKM). ’’Para personel tiba di lokasi sekitar pukul 02.36 dan api berhasil dipadamkan sekitar dua jam yakni pukul 04.50,” jelasnya. 

Adapun keterangan dari Kapolsek Kota Bojonegoro Kompol Usman, pihaknya telah melakukan identifikasi dan olah TKP. Namun, belum menemukan penyebab kebakaran tersebut, sehingga masih dilakukan penyelidikan. 

- Advertisement -

Usman mengatakan, saksi yaitu Desi Esti Anisa, 30, sekitar pukul 02.30 mengetahui gudang di belakang rumahnya sudah ada kobaran api yang cukup besar. ’’Selanjutnya, saksi membangunkan korban dan bergegas menyelamatkan dokumen-dokumen penting dan langsung menghubungi pemadam kebakaran,” terangnya. Namun, imbuh dia, gudang seluas 8×4 meter yang berisi tumpukan kayu jati belanda tersebut tak bisa diselamatkan.

BOJONEGORO – Si jago merah melahap habis sebuah gudang mebel kayu jati belanda di Jalan HOS Cokroaminoto, Desa Pacul, Bojonegoro, pukul 02.30 kemarin (25/7). Korban selaku pemilik gudang mebel tersebut adalah Eko Tarkhinandar Novianto, 30, warga asal Kampung Baru Gang 3 Sukorejo Bojonegoro. Kerugian material atas musibah tersebut diperkirakan Rp 40 juta.  

Gudang mebel tersebut berada di samping rumah mertua korban, yakni almarhum Ahmad Rosyidi. Korban mengatakan, kebakaran terjadi pada saat ia baru tidur. ’’Saya pukul 01.00 itu baru sampai rumah dari Malang, lalu baru tidur pukul 01.30. Sejam kemudian, mertua dan istri saya teriak-teriak karena mengetahui gudang di belakang rumah sudah terbakar,” tuturnya. 

Setelah mengetahui hal tersebut, korban segera menghubungi pemadam kebakaran (damkar). Hingga saat ini, korban tidak mengetahui penyebab musibah kebakaran tersebut. Dugaannya, kemungkinan puntung rokok, karena saat kebakaran tidak terjadi korsleting listrik. ’’Listrik masih menyala semua ketika kebakaran terjadi, jadi saya hanya bisa berasumsi karena puntung rokok, tetapi itu cuma dugaan saya,” tuturnya.

Sementara itu, menurut keterangan Kasi Operasi Damkar Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro Sukirno, pihaknya merima laporan sekitar pukul 02.30. Selanjutnya, Dinas Damkar Pos Bojonegoro langsung mengirim tiga mobil damkar dan tujuh personel ke tempat kejadian musibah (TKM). ’’Para personel tiba di lokasi sekitar pukul 02.36 dan api berhasil dipadamkan sekitar dua jam yakni pukul 04.50,” jelasnya. 

Adapun keterangan dari Kapolsek Kota Bojonegoro Kompol Usman, pihaknya telah melakukan identifikasi dan olah TKP. Namun, belum menemukan penyebab kebakaran tersebut, sehingga masih dilakukan penyelidikan. 

- Advertisement -

Usman mengatakan, saksi yaitu Desi Esti Anisa, 30, sekitar pukul 02.30 mengetahui gudang di belakang rumahnya sudah ada kobaran api yang cukup besar. ’’Selanjutnya, saksi membangunkan korban dan bergegas menyelamatkan dokumen-dokumen penting dan langsung menghubungi pemadam kebakaran,” terangnya. Namun, imbuh dia, gudang seluas 8×4 meter yang berisi tumpukan kayu jati belanda tersebut tak bisa diselamatkan.

Artikel Terkait

Most Read

Parkir di Tempat Larangan

Minta Peta KHDPK Diperjelas

Anak pun Tertarik, Seharusnya Ditunda

Artikel Terbaru

Lebih Suka Belajar Bersama

Terus Bersinergi dengan Media


/