LAMONGAN, Radar Lamongan – Polres Lamongan terus melakukan pemantauan terkait adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Lamongan. TNI/Polri serta dinas terkait bersinergi untuk melakukan pencegahan penyebaran wabah tersebut.
Kolaborasi itu mampu meningkatkan angka penyembuhan di wilayah Lamongan. Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, mengatakan, Polres Lamongan siap untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
Selain berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan dinas terkait, Satbinmas Polres Lamongan bergerak cepat dengan memberikan pemÂbinaan dan penyuluhan sebagai upaya penanganan dan pencegahan.
Kapolres menyebut pembinaan dan penyuluhan kepada perwakilan para peternak sapi atau usaha penggemukan sapi di Balai Desa Soko, Kecamatan Tikung.
‘’Anggota langsung terjun ke lapangan, melakukan pembinanan dan penyuluhan kepada warga peternak sapi,’’ terangnya.
Tak hanya itu. Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan personel Polres Lamongan juga dikerahÂkan agar ada pembatasan lalu lintas hewan ke luar kota atau sebaliknya. Pengawasannya dilakukan secara ketat.
Jika ada hewan ternak yang terjangkit, maka dilakukan karantina. Hewan tersebut diberi obatan-obatan simtematis yang disiapkan Dinas Peternakan.
‘’Kami memberikan himbauan kepada pemilik atau peternak sapi untuk tidak panik dan tidak resah dengan mengikuti anjuran himbauan dari petugas Dinas Peternakan,’’ jelas Kapolres.
Selain itu, juga dilakukan penyemprotan pada pasar hewan di beberapa kecamatan. Serta melakukan pengecekan di rumah pemotongan hewan (RPH). Kesehatan hewan dicek lebih dulu  sebelum dilakukan pemoÂtongan. Sehingga, hewan yang dipotong dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit PMK.
‘’Saya berharap pemilik sapi yang melihat tanda–tanda ada penyakit segera melaÂporkan, agar bisa melakukan langkah – lagkah pengendalian supaya tidak meluas,’’ tuturnya. (mal)
