30.7 C
Bojonegoro
Tuesday, June 6, 2023

Rekapitulasi Sisakan Enam Kecamatan

- Advertisement -

BOJONEGORO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro belum bisa memastikan penghitungan suara hasil pemilu tahun ini. Alasannya, proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan belum tuntas. Sebab, ada beberapa kendala teknis di lapangan menyebabkan proses penghitungan belum kelar.

Di antaranya terpaksa dihitung ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Ini terjadi karena ada penulisan perolehan suara peserta pemilu yang salah. Seperti coblosan di nomor caleg dan partai dihitung dua kali. Padahal, seharusnya dihitung satu suara. Sehingga, ada selisih antara perolehan suara dengan daftar pemilih tetap (DPT).

“Belum bisa memastikan, karena masih ada beberapa kecamatan belum selesai,” kata Divisi Teknis dan Data KPUK Bojonegoro Fatkhur Rohman kemarin (25/4).

Dia menuturkan, dari 28 kecamatan di Bojonegoro, hanya enam kecamatan belum selesai menghitungnya. Di antaranya Kecamatan Kedungadem, Balen, Bojonegoro, Dander, Tambakrejo, dan Ngasem. Sehingga, untuk penghitungan di tingkat kabupaten harus menunggu hasil dari kecamatan tersebut.

Meski begitu, pihaknya tetap optimistis dalam waktu dekat penghitungannya akan tuntas. Sebab, beberapa kendala teknis di lapangan sudah selesai setelah dilakukan musyawarah antara penyelenggara dan beberapa saksi yang hadir di lokasi penghitungan suara.

- Advertisement -

“Rencananya 30 April. Tapi itu masih rencana,” ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro Moch. Zaenuri menemukan masih ada beberapa persoalan teknis di lapangan dinilainya harus diperbaiki pada pemilu sebelumnya. Di antaranya sejak pemungutan suara sudah ditemukan surat suara yang tertukar. Dan sebagian TPS kekurangan surat suara.

Selain itu, ada penulisan hasil pemungutan suara yang salah. Sehingga SDM penyelenggara pemilu di lapangan ke depan harus ditingkatkan lagi. “Ada beberapa catatan yang ke depan harus diperbaiki lagi,” ungkap dia.

BOJONEGORO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro belum bisa memastikan penghitungan suara hasil pemilu tahun ini. Alasannya, proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan belum tuntas. Sebab, ada beberapa kendala teknis di lapangan menyebabkan proses penghitungan belum kelar.

Di antaranya terpaksa dihitung ulang di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Ini terjadi karena ada penulisan perolehan suara peserta pemilu yang salah. Seperti coblosan di nomor caleg dan partai dihitung dua kali. Padahal, seharusnya dihitung satu suara. Sehingga, ada selisih antara perolehan suara dengan daftar pemilih tetap (DPT).

“Belum bisa memastikan, karena masih ada beberapa kecamatan belum selesai,” kata Divisi Teknis dan Data KPUK Bojonegoro Fatkhur Rohman kemarin (25/4).

Dia menuturkan, dari 28 kecamatan di Bojonegoro, hanya enam kecamatan belum selesai menghitungnya. Di antaranya Kecamatan Kedungadem, Balen, Bojonegoro, Dander, Tambakrejo, dan Ngasem. Sehingga, untuk penghitungan di tingkat kabupaten harus menunggu hasil dari kecamatan tersebut.

Meski begitu, pihaknya tetap optimistis dalam waktu dekat penghitungannya akan tuntas. Sebab, beberapa kendala teknis di lapangan sudah selesai setelah dilakukan musyawarah antara penyelenggara dan beberapa saksi yang hadir di lokasi penghitungan suara.

- Advertisement -

“Rencananya 30 April. Tapi itu masih rencana,” ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro Moch. Zaenuri menemukan masih ada beberapa persoalan teknis di lapangan dinilainya harus diperbaiki pada pemilu sebelumnya. Di antaranya sejak pemungutan suara sudah ditemukan surat suara yang tertukar. Dan sebagian TPS kekurangan surat suara.

Selain itu, ada penulisan hasil pemungutan suara yang salah. Sehingga SDM penyelenggara pemilu di lapangan ke depan harus ditingkatkan lagi. “Ada beberapa catatan yang ke depan harus diperbaiki lagi,” ungkap dia.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/