23.8 C
Bojonegoro
Friday, June 9, 2023

Medsos Pasangan Calon Terdaftar, Unsur Memfitnah Bakal Ditindak

- Advertisement -

PILKADA – Akun media sosial para pasangan calon bupati dan wakil bupati telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPUK) Bojonegoro. Kini, KPUK akan melakukan pantauan atas akun yang sudah diberikan itu. Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Bojonegoro Mustofirin mengatakan, pendaftaran akun medsos telah diatur dalam regulasi. Yakni, tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) 4/2017 tentang kampanye.
Pada peraturan tersebut dijelaskan, ketentuan batas maksimal untuk masing-masing akun media sosial adalah lima.

“Kami sudah lakukan verifikasi,” kata dia, Minggu (25/3). Dia menjelaskan, setiap akun media sosial yang sudah terdaftar ke KPU, dilarang memuat konten kampanye yang menghasut. Sebab, sesuai ketentuannya pada pasal 68 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f di PKPU Nomor 4/2017 tidak diperbolehkan akun medsos itu untuk menghina orang atau upaya menghasut.

“Yang tidak boleh itu melakukan kampanye memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, atau kelompok masyarakat,’’ kata mantan Ketua Panwaskab Bojonegoro tersebut.
Firin melanjutkan, untuk pengawasan akun media sosial, sepenuhnya merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Jika ada muatan konten yang melanggar aturan, Bawaslu yang berhak melakukan tindakan.

“Akun yang didaftarkan ini sudah terikat dengan aturan-aturan. Untuk pengawasan dan penindakan, itu Bawaslu yang melakukan,’’ terang dia. Sementara itu, Pakar Psikologi Komunikasi Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Satya Irawatiningrum mengatakan, pemilik akun medsos harus dikelola dengan maksimal.

Sebab, dalam upaya menggaet peluang suara itu bisa mendapatkan porsi lebih. Apalagi, saat ini masyarakat khususnya yang berumur 17-40 tahun sehari-harinya banyak bersinggungan dengan media sosial.  “Jadi pengelolaan medsos itu harus komunikatif. Jangan hanya mengunggah gambar saja. Bisa dengan membalas komentar-komentar dari publik,” kata dia.

- Advertisement -

Dengan akun medsos yang komunikatif, paslon akan mendapatkan simpati dari masyarakat. Khususnya generasi milenial atau lainnya. Selain itu, setiap platform punya gaya dan ciri masing-masing. Misalkan instagram, tidak banyak konten tulisan tetapi lebih banyak tentang foto ataupun meme.

“Instagram itu ada banyak generasi milenial. Mereka suka gambar dan grafis. Jadi,  tim medsos paslon harus tahu,” ujar lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta itu.

PILKADA – Akun media sosial para pasangan calon bupati dan wakil bupati telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPUK) Bojonegoro. Kini, KPUK akan melakukan pantauan atas akun yang sudah diberikan itu. Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Bojonegoro Mustofirin mengatakan, pendaftaran akun medsos telah diatur dalam regulasi. Yakni, tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) 4/2017 tentang kampanye.
Pada peraturan tersebut dijelaskan, ketentuan batas maksimal untuk masing-masing akun media sosial adalah lima.

“Kami sudah lakukan verifikasi,” kata dia, Minggu (25/3). Dia menjelaskan, setiap akun media sosial yang sudah terdaftar ke KPU, dilarang memuat konten kampanye yang menghasut. Sebab, sesuai ketentuannya pada pasal 68 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf f di PKPU Nomor 4/2017 tidak diperbolehkan akun medsos itu untuk menghina orang atau upaya menghasut.

“Yang tidak boleh itu melakukan kampanye memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, atau kelompok masyarakat,’’ kata mantan Ketua Panwaskab Bojonegoro tersebut.
Firin melanjutkan, untuk pengawasan akun media sosial, sepenuhnya merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Jika ada muatan konten yang melanggar aturan, Bawaslu yang berhak melakukan tindakan.

“Akun yang didaftarkan ini sudah terikat dengan aturan-aturan. Untuk pengawasan dan penindakan, itu Bawaslu yang melakukan,’’ terang dia. Sementara itu, Pakar Psikologi Komunikasi Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Satya Irawatiningrum mengatakan, pemilik akun medsos harus dikelola dengan maksimal.

Sebab, dalam upaya menggaet peluang suara itu bisa mendapatkan porsi lebih. Apalagi, saat ini masyarakat khususnya yang berumur 17-40 tahun sehari-harinya banyak bersinggungan dengan media sosial.  “Jadi pengelolaan medsos itu harus komunikatif. Jangan hanya mengunggah gambar saja. Bisa dengan membalas komentar-komentar dari publik,” kata dia.

- Advertisement -

Dengan akun medsos yang komunikatif, paslon akan mendapatkan simpati dari masyarakat. Khususnya generasi milenial atau lainnya. Selain itu, setiap platform punya gaya dan ciri masing-masing. Misalkan instagram, tidak banyak konten tulisan tetapi lebih banyak tentang foto ataupun meme.

“Instagram itu ada banyak generasi milenial. Mereka suka gambar dan grafis. Jadi,  tim medsos paslon harus tahu,” ujar lulusan Universitas Sebelas Maret Surakarta itu.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru


/