TUBAN – Peluru anggota Satreskrim Polres Tuban kembali dimuntahkan untuk mengakhiri hidup para penjahat sadis yang beraksi di Bumi Wali. Kemarin (24/10) sekitar pukul 03.30, empat daftar pencarian orang (DPO) jajaran polda di Jawa dan Sumatera itu ditembak ketika dalam perjalanan kabur menuju wilayah Jateng. Lokasi penyergapan tersebut di kawasan hutan Jatipeteng, Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.
Dari 4 DPO tersebut, 2 di antaranya warga Bekasi. Mereka adalah M. Samsul Huda, 31, dan Richo Rokhim, 43. Berikutnya Karlim, 42, warga Indramayu, serta Aprilianto, 30, warga Subang, keempatnya wilayah Jawa Barat.
Sebagai barang bukti, diamankan 1 unit senjata api makarov rakitan, 1 unit air soft gun, 2 buah celurit, 1 buah parang, uang tunai Rp 38 juta, serta kunci T. Barang bukti lainnya, mobil operasional pelaku jenis Toyota Vios B 1831 FBA.
Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mengatakan, para pelaku merupakan residivis kasus pembegalan kendaraan berat. Komplotan ini, terang Nanang, sementara diketahui sudah beraksi pada sebelas tempat kejadian perkara (TKP). Rinciannya, di Tuban dua kali. Selebihnya di Mojokerto, Semarang, Solo, Lampung, dan Surabaya.
Setiap beraksi, komplotan ini selalu mengincar truk dan kendaraan berat lainnya. Modusnya, mencuri truk yang tengah parkir dan merampas kendaraan berat yang tengah melaju.
Dikatakan Nanang, komplotan penjahat ini tak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam maupun senjata api. Komplotan penjahat ini tidak beraksi di satu tempat, tapi selalu mobile dari satu tempat ke tempat lain.
Samsul cs beraksi terakhir di Tuban Selasa (23/10) sekitar pukul 03.00. Sasarannya, sebuah truk Mitsubishi Diesel milik Agus Budiyanto warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong. Setelah ditelusuri, petugas mendapat informasi pelat nomor truk tersebut sudah dicopot dan hendak dilarikan ke Jawa Tengah. Kemarin (24/10) dini hari, petugas melakukan pengejaran di jalur pantai utara (pantura). Mereka berhasil dihentikan dengan timah panas di kawasan hutan Jatipeteng, Jenu.
Kapolres menerangkan, bodi depan sedan hancur setelah menabrak sebuah pohon jati. Itu terjadi setelah kendaraan operasional polisi yang mengejar dan memepetnya. Begitu mobil ini berhenti, ketiga pelaku keluar dan mengacungkan celurit serta senjata api.
Tim Macan Ronggolawe yang dipimpin Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto langsung mengambil tindakan terukur dengan menembak para pelaku. Sementara Aprilianto yang berada di dalam truk berusaha kabur dengan menerobos barikade petugas yang menghadang. Dia pun tewas setelah dadanya ditembus timah panas. ‘’Semua pelaku tindak kejahatan yang membahayakan masyarakat dan petugas akan kami perlakukan sama. Dengan tindakan terukur, langsung tembak di tempat,’’ tegas mantan kasubdit III ditreskrimum Polda Jateng itu.
Nanang memaparkan peran pelaku kejahatan tersebut. Samsul Huda mengatur strategi. Richo Rokhim dan Karlim bertugas sebagai eksekutor pencurian. Dan, Aprilianto mengemudikan truk hasil curian.
Wartawan koran ini yang melihat barang bukti mobil sedan operasional pelaku yang terdapat 5 tembakan di kaca depan, kaca belakang, roda depan kiri, dan 2 tembakan di bodi belakang yang tidak menembus badan mobil. Kondisi bodi depan mobil ini hancur. Begitu pula bodi sisi kanan dan kiri yang terdapat goresan karena ditabrak kendaraan lain.