BOJONEGORO- Ternyata selama ini pengawasan obat dan makanan di daerah masih lemah. Banyak rekomenasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) pusat tidak dilaksanakan oleh daerah.
“Karena itu pengawasan oleh daerah harua lebih maksimal,” ujar Hardaningsih Kepala Badan POM Surabaya tadi pagi di Bojonegoro.
Namun, kelemahan pengawasan oleh daerah tidak boleh lagi terjadi karena sudah terbit Inpres nomo 3/2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan.
Daerah harus aktif mengawasi untuk memastikan produk yang beredar itu aman dan memastikan konsumen terlindungi. “Karena di Jawa Timur saja ada 4.500 an distributor obat dan makanan yang produknya harus diawasi,” tegasnya.